SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 03 Juni 2017 00:13
MEMALUKAN!!! Oknum Guru Ikut Komplotan Pencuri Ternak
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Profesi guru tercoreng oleh ulah GS. Warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada ini merupakan salah satu anggota komplotan pencuri ternak. Pemkab Kobar memberikan sanksi dengan menghentikan tunjangan sertifikasinya.

Kepala Desa Sumber Agung Nur Ali Fachrudin menuturkan, GS masih tercatat sebagai warganya. Dia bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Kumai.

”Betul mas, GS masih warga kami (Desa Sumber Agung). Meski sudah lama bertugas di wilayah Kumai, namun status kependudukannya belum berpindah,” ujarnya, Jumat (2/6).

Meski tercatat sebagai warga Desa Sumber Agung dan keluargnya sebagian besar berada di desa itu, lanjut Agung, GS jarang beraktivitas di wilayah tersebut. Sebagai guru, dia lebih sering berada di tempatnya bekerja.

”Sangat jarang berada di Sumber Agung, mungkin karena tugas sebagai ASN di sana dan seminggu penuh kerja Senin sampai Sabtu, jadi jarang pulang ke sini mejenguk orangtua dan kerabatnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat Aida Lailawati membenarkan GS merupakan guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Kumai.

”Tindakan awal yang akan dilakukan terkait sanksi kepada oknum guru tersebut, yakni menghentikan penyaluran tunjangan (dana) sertifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, sanksi tersbeut bisa segera diberlakukan karena verifikasi data terkait pemenuhan jam mengajar dan tugas lain sebagai pendidik berada di bawah kewenangannya.

”Dengan ditahan, maka tidak bisa melaksanakan tugas. Karena itu tunjangan sertifikasinya bisa langsung dihentikan,” ujarnya.

Terkait sanksi lebih berat hingga pada pemecatan, Aida tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, hal itu hanya bisa diputuskan tim dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kobar.

”Kalau sanksi terkait kepegawaiannya, itu nanti biar tim di BKPP yang memutuskan. Karena saat ini masih berproses hukum atas dugaan tindakan kriminalnya, kita menunggu vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap nanti,” pungkasnya. (sla/ign)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers