SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 03 Juni 2017 00:13
MEMALUKAN!!! Oknum Guru Ikut Komplotan Pencuri Ternak
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Profesi guru tercoreng oleh ulah GS. Warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada ini merupakan salah satu anggota komplotan pencuri ternak. Pemkab Kobar memberikan sanksi dengan menghentikan tunjangan sertifikasinya.

Kepala Desa Sumber Agung Nur Ali Fachrudin menuturkan, GS masih tercatat sebagai warganya. Dia bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Kumai.

”Betul mas, GS masih warga kami (Desa Sumber Agung). Meski sudah lama bertugas di wilayah Kumai, namun status kependudukannya belum berpindah,” ujarnya, Jumat (2/6).

Meski tercatat sebagai warga Desa Sumber Agung dan keluargnya sebagian besar berada di desa itu, lanjut Agung, GS jarang beraktivitas di wilayah tersebut. Sebagai guru, dia lebih sering berada di tempatnya bekerja.

”Sangat jarang berada di Sumber Agung, mungkin karena tugas sebagai ASN di sana dan seminggu penuh kerja Senin sampai Sabtu, jadi jarang pulang ke sini mejenguk orangtua dan kerabatnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat Aida Lailawati membenarkan GS merupakan guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Kumai.

”Tindakan awal yang akan dilakukan terkait sanksi kepada oknum guru tersebut, yakni menghentikan penyaluran tunjangan (dana) sertifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, sanksi tersbeut bisa segera diberlakukan karena verifikasi data terkait pemenuhan jam mengajar dan tugas lain sebagai pendidik berada di bawah kewenangannya.

”Dengan ditahan, maka tidak bisa melaksanakan tugas. Karena itu tunjangan sertifikasinya bisa langsung dihentikan,” ujarnya.

Terkait sanksi lebih berat hingga pada pemecatan, Aida tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, hal itu hanya bisa diputuskan tim dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kobar.

”Kalau sanksi terkait kepegawaiannya, itu nanti biar tim di BKPP yang memutuskan. Karena saat ini masih berproses hukum atas dugaan tindakan kriminalnya, kita menunggu vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap nanti,” pungkasnya. (sla/ign)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers