SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 03 Juni 2017 00:13
MEMALUKAN!!! Oknum Guru Ikut Komplotan Pencuri Ternak
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BANTENG – Profesi guru tercoreng oleh ulah GS. Warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada ini merupakan salah satu anggota komplotan pencuri ternak. Pemkab Kobar memberikan sanksi dengan menghentikan tunjangan sertifikasinya.

Kepala Desa Sumber Agung Nur Ali Fachrudin menuturkan, GS masih tercatat sebagai warganya. Dia bertugas sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah di Kecamatan Kumai.

”Betul mas, GS masih warga kami (Desa Sumber Agung). Meski sudah lama bertugas di wilayah Kumai, namun status kependudukannya belum berpindah,” ujarnya, Jumat (2/6).

Meski tercatat sebagai warga Desa Sumber Agung dan keluargnya sebagian besar berada di desa itu, lanjut Agung, GS jarang beraktivitas di wilayah tersebut. Sebagai guru, dia lebih sering berada di tempatnya bekerja.

”Sangat jarang berada di Sumber Agung, mungkin karena tugas sebagai ASN di sana dan seminggu penuh kerja Senin sampai Sabtu, jadi jarang pulang ke sini mejenguk orangtua dan kerabatnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat Aida Lailawati membenarkan GS merupakan guru yang bertugas di wilayah Kecamatan Kumai.

”Tindakan awal yang akan dilakukan terkait sanksi kepada oknum guru tersebut, yakni menghentikan penyaluran tunjangan (dana) sertifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, sanksi tersbeut bisa segera diberlakukan karena verifikasi data terkait pemenuhan jam mengajar dan tugas lain sebagai pendidik berada di bawah kewenangannya.

”Dengan ditahan, maka tidak bisa melaksanakan tugas. Karena itu tunjangan sertifikasinya bisa langsung dihentikan,” ujarnya.

Terkait sanksi lebih berat hingga pada pemecatan, Aida tidak bisa berkomentar lebih jauh. Pasalnya, hal itu hanya bisa diputuskan tim dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kobar.

”Kalau sanksi terkait kepegawaiannya, itu nanti biar tim di BKPP yang memutuskan. Karena saat ini masih berproses hukum atas dugaan tindakan kriminalnya, kita menunggu vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap nanti,” pungkasnya. (sla/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers