SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 07 Juni 2017 15:36
Lagi, Tiga Pejabat Dishub Bakal Dilaporkan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi di Dishub Kotim tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Tinggal tiga sidang lagi yang mesti dijalani terdakwa Riadi Juniannur. Setelah itu selesai, pihak terdakwa berencana melaporkan tiga pejabat Dishub Kotim yang dituding ikut terlibat dalam kasus ini tapi tak ditetapkan tersangka.

”Totalnya ada empat orang yang terlibat termasuk terdakwa (Riadi). Tiga lainnya masih belum (diproses). Kami menanti tiga kali sidang lagi baru bisa melaporkan perkara ini ke aparat terkait,” beber Fachri Mashuri, pengacara Riadi, Selasa (6/6).

Dalam sidang Senin (5/6) malam lalu, Riadi membeberkan bahwa ada tiga pejabat dishub yang terlibat. ”Disampaikan terdakwa, pernyataan sebelumnya saat penyelidikan di kejaksaan itu berdasarkan tekanan dari tiga pejabat yang lebih tinggi darinya. Dan dalam persidangan itu dikatakannya berdasarkan kebenarannya, jika ada tiga orang lainnya yang menjadi pemeran utama dalam kasus ini,” ujarnya.

”Ada janji oleh atasannya jika dirinya (Riadi) akan diurus, kodenya jangan sampai pecah rumus. Ternyata yang jadi harapan terdakwa tidak sesuai, dan kini menjadi terdakwa tunggal. Oleh karena keterangan dalam persidangan itu lah yang akan dipakai nantinya dalam pemeriksaan penyidik,” imbuhnya.

Pernyataan Riadi yang disampaikan kepada kejaksaan dicabut dalam persidangan tersebut dan membuka fakta yang sebenarnya. Bahkan disebutkan bahwa uang yang digunakan ditegaskannya untuk kepentingan pribadi. ”Jadi laporan keuangan bendahara ini (Riadi), tetapi yang menyusun kasubag keuangan,” kata Fachri.

Dengan bukti yang dikumpulkan dalam setiap persidangan, serta bukti pengeluaran uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat Dishub Kotim tersebut, akan segera sampai ke tangan penegak hukum.

”Ada didukomentasikan setiap sidang oleh pihak keluarga, untuk dijadikan bukti berdasarkan pernyataan beberapa saksi pada persidangan lalu. Dan nanti tanggal 12 Juni sidang tuntutan dan 19 Juni sidang pembelaan dan dua pekan kemudian baru putusan,” ungkapnya.

Dengan bukti yang ada, pihak keluarga terdakwa akan menyeret tiga pejabat lainnya yang dianggap terlibat. ”Empat orang, satu terdakwa, kasubag keuangan, sekretaris dan kepala dinas sebagai penanggungjawab,” tutupnya. (mir/dwi)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers