SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 07 Juni 2017 15:36
Lagi, Tiga Pejabat Dishub Bakal Dilaporkan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi di Dishub Kotim tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Tinggal tiga sidang lagi yang mesti dijalani terdakwa Riadi Juniannur. Setelah itu selesai, pihak terdakwa berencana melaporkan tiga pejabat Dishub Kotim yang dituding ikut terlibat dalam kasus ini tapi tak ditetapkan tersangka.

”Totalnya ada empat orang yang terlibat termasuk terdakwa (Riadi). Tiga lainnya masih belum (diproses). Kami menanti tiga kali sidang lagi baru bisa melaporkan perkara ini ke aparat terkait,” beber Fachri Mashuri, pengacara Riadi, Selasa (6/6).

Dalam sidang Senin (5/6) malam lalu, Riadi membeberkan bahwa ada tiga pejabat dishub yang terlibat. ”Disampaikan terdakwa, pernyataan sebelumnya saat penyelidikan di kejaksaan itu berdasarkan tekanan dari tiga pejabat yang lebih tinggi darinya. Dan dalam persidangan itu dikatakannya berdasarkan kebenarannya, jika ada tiga orang lainnya yang menjadi pemeran utama dalam kasus ini,” ujarnya.

”Ada janji oleh atasannya jika dirinya (Riadi) akan diurus, kodenya jangan sampai pecah rumus. Ternyata yang jadi harapan terdakwa tidak sesuai, dan kini menjadi terdakwa tunggal. Oleh karena keterangan dalam persidangan itu lah yang akan dipakai nantinya dalam pemeriksaan penyidik,” imbuhnya.

Pernyataan Riadi yang disampaikan kepada kejaksaan dicabut dalam persidangan tersebut dan membuka fakta yang sebenarnya. Bahkan disebutkan bahwa uang yang digunakan ditegaskannya untuk kepentingan pribadi. ”Jadi laporan keuangan bendahara ini (Riadi), tetapi yang menyusun kasubag keuangan,” kata Fachri.

Dengan bukti yang dikumpulkan dalam setiap persidangan, serta bukti pengeluaran uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat Dishub Kotim tersebut, akan segera sampai ke tangan penegak hukum.

”Ada didukomentasikan setiap sidang oleh pihak keluarga, untuk dijadikan bukti berdasarkan pernyataan beberapa saksi pada persidangan lalu. Dan nanti tanggal 12 Juni sidang tuntutan dan 19 Juni sidang pembelaan dan dua pekan kemudian baru putusan,” ungkapnya.

Dengan bukti yang ada, pihak keluarga terdakwa akan menyeret tiga pejabat lainnya yang dianggap terlibat. ”Empat orang, satu terdakwa, kasubag keuangan, sekretaris dan kepala dinas sebagai penanggungjawab,” tutupnya. (mir/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers