SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 12 Juni 2017 15:51
Pesta Perkawinan Berdarah! Tersinggung Teguran Tidak Digubris, Parang Melayang
DIRAWAT: Korban pembacokan Awat alias Awan dirawat intensif di BLUD RSUD Kuala Kurun, Sabtu (10/6) malam. (POLRES GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Hanya karena permasalahan sepele dalam sebuah pesta perkawinan, Aliudin alias Ali (38) nekad membacok Awat alias Awan (29) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian tangan sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif medis.

Tersangka membacok karena tegurannya tidak digubris korban. Teguran ini dilakukan karena kegaduhan yang dibuat korban di acara pesta perkawinan.

“Merasa tersinggung, tersangka pun mengambil parang dan langsung membacok korban,” ucap Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay SIK melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) Iptu Untung Basuki, Sabtu (10/6) malam.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Lawang Kanji, Kecamatan Damang Batu ini bermula ketika, di kediaman Bapak Suder Sarung tengah dilaksanakan acara pesta perkawinan.

Semula acara ini berlangsung normal, namun kehadiran korban Awat alias Awan (29) membuat acara terjadi kegaduhan.

Tidak ingin acara ini berakhir gaduh, tersangka Aliudin alias Ali (38) kemudian menegur korban Awat alias Awan (29). Namun hal tersebut tidak digubris korban.

Tersinggung tegurannya dianggap angin lalu, tersangka kemudian gelap mata dan langsung membacok korban.

”Saat kami datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sudah dalam keadaan terluka di bagian tangan sebelah kanan dan dibawa ke Puskesmas Tumbang Marikoi, sebelum akhirnya di rujuk ke BLUD RSUD Kuala Kurun,” tuturnya.

Menurutnya, melihat korban bersimbah darah, tersangka Aliudin alias Ali (38) yang merupakan warga desa Lawang Kanji, Kecamatan Damang Batu ini pun melarikan diri ke arah hilir desa. Namun, hanya berlangsung lima jam saja, tersangka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Gumas.

”Tersangka kami tangkap sekitar pukul 23.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari TKP. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Gumas,” ujarnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan Berat (Anirat), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara. (arm/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers