SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 13 Juni 2017 10:24
Jelang Lebaran, Pedagang Daging Sapi di Kobar Ditertibkan
PENERTIBAN: Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah bersama instansi terkait ketika melakukan sidak penjualan daging sapi di Pasar Tembaga Indah, baru-baru ini.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) terutama peredaran daging sapi, menjadi salah satu pokok pengawasan Pemkab Kobar dan jajarannya menjelang lebaran tahun ini. 

Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar, sekaligus Kepala RPH Kobar, Drh Lilis Maslikah menyampaikan, syarat ternak sapi yang layak beredar di masyarakat adalah yang telah lulus uji pemeriksaan kesehatan. Ternak disembelih oleh juru sembelih halal, kemudian  melalui pemeriksaan daging dengan pemberian stempel warna biru. 

"Setelah itu baru kita berikan keterangan kesehatan dan asal daging, surat tersebut hanya berlaku 1x24 jam, diterbitkan oleh dokter hewan," ucapnya, Senin (12/6) kepada Radar Pangkalan Bun. 

Selama bulan Ramadan ini, menurut Lilis, permintaan daging sapi dari pasar semakin meningkat. Sementara untuk hari biasa, RPH hanya memotong 4 hingga 5 ekor sapi, sedangkan dibulan Ramadan ini bisa mencapai 8 hingga 9 ekor sapi, asal Madura. 

"Biasanya 8 ekor, sehari mencapai 1 ton, tapi dengan adanya penertiban operasi ini juga terbantu.  Biasanya potong di rumah sendiri, sekarang ini ada operasi kembali lagi potong di RPH. Karena kalau potong di luar RPH, kita tidak menjamin karena tidak memenuhi syarat," tuturnya. 

Dengan maraknya praktek penyimpanan dan pemalsuan daging serta pemotongan ternak secara ilegal di luar fasilitas  RPH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar  melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan juga penertiban pemotongan ternak sapi. Selain itu turut menjaminan keamanan PAH, seperti dilakukan di Pasar Tembaga Indah dan Pasar Palagan Sari, Sabtu (10/6) dini hari. Sidak daging sapi di pasar tersebut dipimpin  langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. 

Ahmadi menyampaikan, sejak tahun 2009, pemerintah daerah melalui dinas terkait telah berulang kali melakukan sosialisasi kewajiban pemotongan ternak sapi di RPH dan larangan pemotongan sapi betina produktif. Namun hasilnya belum sebagaimana yang diharapkan. 

"Saat ini dipandang sebagai saat yang tepat untuk melakukan penegakan hukum terkait kewajiban pemotongan ternak di RPH dan larangan penyembelihan sapi betina produktif," tegasnya. 

Ahmadi meneruskan, melalui kegiatan ini diharapkan terlaksananya penegakan hukum (law enforcement) atas peraturan perundang-undangan terkait kewajiban pemotongan ternak di RPH dan larangan penyembelihan sapi betina produktif. Hal ini juga sebagai upaya penjaminan produk daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), dalam rangka perlindungan konsumen.

"Dihimbau juga kepada masyarakat Kobar dan perusahaan, instansi swasta yang melakukan pemotongan ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan karyawan dan masyarakat sekitar perusahaan, hendaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan," paparnya.

Sejalan dengan kegiatan ini, Pemkab Kobar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kobar juga  telah mengantisipasi ketersediaan pangan selama Ramadan dan Idul Fitri melalui upaya stabilisasi dengan Kegiatan Operasi Pasar Murah Ramadan dan Penetapan Harga Bahan Pangan. Termasuk diantaranya pengendalian harga daging sapi yang dipatok pada harga Rp 125 ribu per kilogram. 

"Melalui kegiatan ini masyarakat dihimbau tidak perlu resah dan tidak melakukan aksi borong atau penimbunan bahan pangan asal hewan, terutama daging dan telur," tandas Ahmadi. 

Turut hadir dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rosihan Pribadi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Jahotler Lumban Gaol, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Hermon F Lion, personel Polres Kobar dan personel Satpol PP Kobar. Lokasi sasaran penertiban yakni meliputi Pasar Tembaga Indah, Pasar Palagan Sari, Pasar Indra Sari, dan Pasar SAIK dengan memeriksa langsung daging sapi dan pengecekan sertifikasi asal sapi, yang diharuskan dari RPH. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers