SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 06 Oktober 2018 13:17
Wah Parah!!! Kebakaran di Pelita Barat Diduga Disengaja
JADI ARANG: Petugas Posko Karhutla berjibaku memadamkan api yang sempat menghanguskan setengah hektare lahan di Jalan Pelita Barat pada Kamis (4/10) malam.(RIHEL FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sanksi pidana bagi pembakar lahan belum berefek jera secara luas. Masih ada warga yang berani membakar lahan untuk kepentingan pribadi. Misalnya, kebakaran setengah hektare lahan di Jalan Pelita Barat Kamis (4/10) malam lalu, diduga disengaja oknum tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan seorang anggota tim pemadam kebakaran Posko Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Zulyan Firdaus. Saat Zulyan bersama beberapa anggota tim pemadam kebakaran menjinakkan api di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya mendapati bekas rumput kering yang sengaja ditumpuk untuk menyulut api di areal lahan tersebut. Hal itu menguatkan dugaannya bahwa lahan tersebut sengaja dibakar.

”Ada ciri khusus (tempat yang sengaja dibakar). Ada bekas tumpukan dan bekas tebasan. Sumber api juga ada beberapa titik yang berdekatan,” ujarnya, Jumat (5/10).

Berdasarkan catatan Zulyan, di lokasi yang sama juga kerap terjadi kebakaran. Dari semua laporan titik panas, dicurigai di tempat itu sengaja disulut api. Aparat kepolisian yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan identifikasi. Hingga kemarin, identifikasi juga kembali dilakukan untuk mendalami dan mengumpulkan alat bukti.

Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kadek juga telah berkoordinasi dengan Posko Karhutla untuk melakukan pemadaman guna mengantisipasi api berkobar lagi di tempat yang sama.

”Masih diselidiki. Kami berupaya melakukan pemadaman berkoordinasi dengan Posko Karhutla. Untuk saat ini, kasus yang ditangani Polsek Ketapang sudah dua perkara terkait karhutla dan telah masuk dalam putusan sidang,” ujar Kadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rihel mengimbau masyarakat agar tak lagi sembarangan membuka lahan dengan cara dibakar. Pihaknya menyesalkan masih banyak warga tak tahu aturan hukum yang dapat menjerat pelaku pembakar lahan secara disengaja.

”Masyarakat harus banyak baca media massa, agar tahu bagaimana beratnya konsekuensi hukum membakar lahan dengan alasan apa pun,” ungkapnya. (ron/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers