SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 20 Juni 2017 11:28
Gara-Gara Kantongi Barang Haram Ini, Wahyudi Disel
DIPERIKSA: Petugas Sat Narkoba Polres Palangka Raya saat memeriksa pelaku atas kepemilikan narkotika.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Wahyudi (20) kini pasrah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.Warga Jalan Kini Balu itu dibekuk atas kepemilikan narkotika. Dia diringkus dikediamannya, Minggu (18/6) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dari tangan Wahyudi, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu harga Rp 400.000, satu lembar kertas tisu warna putih, satu buah telepon seluler (Ponsel) merk Nokia dan satu buah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. Diduga pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika di Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo mengatakan sudah menetapkan pelaku jadi tersangka dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 8 miliar.

"Saya tegaskan kepolisian tidak segan-segan menerapkan pasal dan hukuman tertinggi, biar efek jera dan pasti," ungkapnya.

Pama Polri ini menerangkan pelaku dibekuk berdasarkan hasil lidik. Diketahui tersangka memiliki narkotika jenis sabu. Dilakukan penyergapan dan penangkapan pada saat dilakukan upaya tersangka membuang kertas tisu yang ada didalam kantong celananya.

Namun karena kesigapan petugas dan aksi itu diketahui oleh anggota Satresnarkoba. Hingga mengamankan barang bukti dan setelah diperiksa terdapat satu buah plastik klip transparan berisi kristal putih yang diketahui narkotika jenis sabu.

"Tersangka menjelaskan membeli sabu tersebut dengan harga Rp 400.000. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tuturnya.

Gatot menerangkan belum bisa secara memberikan secara detail dari mana barang itu berasal. Namun dipastikan akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini masih kita dalami dulu, semoga bisa membongkar jaringan ini," pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers