SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 20 Juni 2017 11:28
Gara-Gara Kantongi Barang Haram Ini, Wahyudi Disel
DIPERIKSA: Petugas Sat Narkoba Polres Palangka Raya saat memeriksa pelaku atas kepemilikan narkotika.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA - Wahyudi (20) kini pasrah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya.Warga Jalan Kini Balu itu dibekuk atas kepemilikan narkotika. Dia diringkus dikediamannya, Minggu (18/6) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dari tangan Wahyudi, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu harga Rp 400.000, satu lembar kertas tisu warna putih, satu buah telepon seluler (Ponsel) merk Nokia dan satu buah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam. Diduga pelaku merupakan jaringan peredaran narkotika di Palangka Raya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo mengatakan sudah menetapkan pelaku jadi tersangka dengan pasal 114 (1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman penjara 15 tahun dan atau denda Rp 8 miliar.

"Saya tegaskan kepolisian tidak segan-segan menerapkan pasal dan hukuman tertinggi, biar efek jera dan pasti," ungkapnya.

Pama Polri ini menerangkan pelaku dibekuk berdasarkan hasil lidik. Diketahui tersangka memiliki narkotika jenis sabu. Dilakukan penyergapan dan penangkapan pada saat dilakukan upaya tersangka membuang kertas tisu yang ada didalam kantong celananya.

Namun karena kesigapan petugas dan aksi itu diketahui oleh anggota Satresnarkoba. Hingga mengamankan barang bukti dan setelah diperiksa terdapat satu buah plastik klip transparan berisi kristal putih yang diketahui narkotika jenis sabu.

"Tersangka menjelaskan membeli sabu tersebut dengan harga Rp 400.000. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus," tuturnya.

Gatot menerangkan belum bisa secara memberikan secara detail dari mana barang itu berasal. Namun dipastikan akan dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini masih kita dalami dulu, semoga bisa membongkar jaringan ini," pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers