SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 29 Juli 2017 14:06
ARRGGGHH!!! Kalapas Berang, Ini Gara-garanya
SERIUS: Suasana jalannya sidang kasus penipuan yang digelar sampai malam hari, Kamis (27/7).(EL/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Sidang kasus penipuan atas penjualan tanah di sekitar areal menuju Pelabuhan Tempenek atau Pelabuhan Roll On Roll Of (Roro) Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai, dengan terdakwa JL dan SR di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, berlangsung sampai malam, Kamis (27/7).  Hal itu membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan berang.

Arief sampai turun mengecek jalannya sidang di PN Pangkalan Bun. Seharusnya, terdakwa yang merupakan tahanan titipan di Lapas, sudah dipulangkan sore. Namun, sampai sekitar pukul 22.00 mereka belum juga dikembalikan.

Arief menyesalkan sikap pihak terkait yang tidak berkoordinasi dengan memberitahu pihaknya jika sidang molor. ”Ini sampai agak larut malam, belum juga dikembalikan. Padahal, kita beri batas toleransi sampai pukul 19.00. Lewat dari itu seharusnya ada koordinasi pemberitahuan ke kita. Kita takut saja kalau terjadi apa-apa, nanti kami yang disalahkan," ujar Arief di sela memantau sidang malam itu. 

Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Klas IIB Joko mengatakan, kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi. Karena tak ada pemberitahuan, hal itu dinilai melanggar SOP.

”Jika seperti kejadian malam kemarin, itu tidak ada pemberitahuan, sehingga bisa dikatakan melanggar SOP," tegasnya saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (28/7).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Azhari saat dikonformasi mengatakan, sidang tersebut merupakan sidang kedua dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi. Saat dikonfirmasi terkait penyebab molornya sidang, hal itu karena jadwal sidang padat.

Ketua PN Pangkalan Bun saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan. Pantauan Radar Sampit, sidang mulai digelar sejak sekitar pukul 19.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Kejadian ini membuat tahanan lainnya ikut menunggu terlalu lama dari siang hari.

Terkait kasus tersebur, dugaan penipuan berawal saat terdakwa JL mengaku memiliki tanah sekitar 8 hektare di lokasi sekitar kawasan Tempenek Pelabuhan Roro. Tanah tersebut diurus warga berinisial SR untuk dijual kepada PT CBI pada 2013.

PT CBI bersedia membeli asalkan dilakukan pengukuran terlebih dahulu. Pengukuran dihadiri sejumlah pihak. Saat diukur, tidak ada yang komplain. Akhirnya tanah tersebut dibei perusahaan sekitar Rp 486 juta kepada yang bersangkutan.

Dua tahun kemudian, saat PT CBI mau mengelola tanah yang dibelinya itu, warga berinisial SU datang dan melarang perusahaan mengelola tanah tersebut, karena sekitar 5 hektare merupakan miliknya. Pihak perusahaan merasa dirugikan, sehingga melaporkan kejadian tersebut untuk diproses hukum. (el/ign).

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran

 


BACA JUGA

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers