SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Agustus 2017 18:14
Misteri Otak Pembakaran Sekolah, Dendam Proyek Jadi Alasan, SIAPA DIA????

Diduga Oknum DPRD, Mabes Polri Tak Membantah

Petinggi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar konferensi pers terkait penangkapan sejumlah tersangka pembakaran sekolah.(DODI/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya mulai mengarah pada tersangka utama. Otak dari kejahatan terorganisir itu diduga oknum legislator di Kalteng. Motifnya disinyalir karena dendam tak mendapat proyek pemerintah. Mabes Polri tak membantah informasi itu.

”Dia (oknum anggota DPRD, Red) yang merancang dan menyuruh pelaku lain membakar gedung yang sudah ditunjukkan. Tata cara pembakaran juga diaturnya,” ujar sumber Jawa Pos (induk Radar Sampit) di Mabes Polri, Selasa (22/8).

Menurut sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, awalnya otak pelaku menyuruh lelaki berinisial N untuk mengerahkan rekan-rekannya membakar. N merupakan koordinator lapangan dalam operasi pembakaran. Selain koordinator, N juga menyiapkan berbagai keperluan aksi tersebut.

Empat orang tersangka yang ditangkap Senin (21/8) lalu, lanjutnya, telah dibawa ke Jakarta, menyusul tiga tersangka lainnya yang telah diamankan beberapa waktu lalu, yakni Sry, FA alias OG, dan IG. ”Mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua,” ujarnya.

Mengenai motif pembakaran, ungkapnya, berdasarkan keterangan koordinator pembakar, oknum legislator tersebut diduga dendam karena tidak mendapatkan satu pun proyek dari pemerintah. ”Karena itulah, dia menyuruh para tersangka membakar,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, ada empat pelaku pembakaran gedung sekolah yang telah dibawa ke Jakarta. Salah satunya, merupakan koordinator lapangan. ”Mereka semua masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Soal dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD, Herry tak membantahnya. Namun, menurutnya, penyidik masih fokus memeriksa empat pelaku. ”Fokus dulu pada empat pelaku ini,” ujar mantan Kasubden Investigasi Densus 88 Anti Teror tersebut.

Dia menegaskan, Bareskrim akan mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Kalau ada yang terlibat, kami pasti kejar,” katanya.

Terpisah, Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko mengatakan, ada empat tersangka baru dalam kasus itu, yakni DD (42), SY (35), DY (42), dan NR (48). Mereka diringkus tim gabungan Polda Kalteng, Polres Palangka Raya, dan Mabes Polri. Dengan demikian, total tersangka kasus itu ada tujuh orang.

Menurutnya, semua tersangka hanya eksekutor lapangan, sedangkan penyokong atau dalang di balik teror itu belum terungkap. Polisi masih melakukan pengembangan.

Berbeda dengan Mabes Polri yang tak menyanggah bahwa otak pelaku kasus itu diduga oknum anggota DPRD, Anang justru menepis kabar itu. Menurutnya, belum ada keterkaitan kasus tersebut dengan legislator, termasuk anggota DPRD Kalteng yang disebut-sebut diduga terlibat.

Dari tujuh tersangka, lanjutnya, petugas mengamankan puluhan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu jeriken, botol air mineral bekas isi minyak tanah, uang tunai Rp 5,5 juta, dompet, dan sejumlah dokumen resmi.

Modus pembakaran, ujar Anang, dilakukan dengan kain yang dibasahi bensin, kemudian diselipkan di kayu sebagai bahan bakar. Selanjutnya memasukan bensin dalam botol hingga mudah terbakar. Pembakaran juga dilakukan menggunakan media lain yang mudah terbakar.

Anang menegaskan, tersangka melakukan pembakaran karena faktor ekonomi dan murni tindak pidana, bukan unsur politik. Mereka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Menurut Anang, tujuh tersangka itu melakukan pembakaran di tujuh sekolah di Palangka Raya. Soal kemungkinan tersangka bakal bertambah, Anang enggan berspekulasi. ”Kami tidak boleh berasumsi dan harus berbicara sesuai fakta di lapangan,” tegasnya. (idr/jpg/daq/rm-80/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers