SAMPIT – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga banyak yang menjadi korban penipuan First Travel di Jakarta. Hal itu diketahui dari permohonan rekomendasi paspor yang diterima Kantor Kementerian Agama Kotim sebelum kasus mencuat.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kotim Rabiatul Adawiyah mengatakan, pihaknya banyak diminta rekomendasi pengajuan paspor. Ketika ditanya, banyak yang mengaku menggunakan jasa PT First Anugerah Karya Wisata.
”Kalau data mungkin kami tidak pegang, tapi itu diketahui ketika mereka meminta rekomendasi pembuatan paspor. Lebih dari 10 orang yang menggunakan jasa travel itu,” ungkapnya, Sabtu (26/8).
Kendati demikian, setelah ramainya kasus ini di media, belum ada warga yang mengeluh atau berkonsultasi terkait masalah itu ke Kemenag Kotim. Belum diketahui persis jumlah warga Kotim yang menjadi korban. Mereka mendaftar melalui agen First Travel di Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa, karena jasa biro perjalanan itu tidak memiliki kantor perwakilan di Kotim.
Secara pribadi, Rabiatul Adawiyah mengaku sejak lama ragu pada janji berangkat umrah dengan biaya murah. Perhitungan komponen pembiayaan normal, biaya umrah saat ini paling murah diperkirakan sekitar Rp 22 juta.
”Kami sudah imbau dan ingatkan agar masyarakat berhati-hati memilih jasa perjalanan umrah. Kalau biayanya di bawah standar biasanya layak dicurigai,” kata Rabiatul.
Masyarakat yang ingin berangkat umrah atau haji plus, berhak meminta informasi tentang legalitas perusahaan jasa biro perjalanan. Apabila ada kejanggalan, warga disarankan tidak mendaftar pada biro perjalanan tersebut agar tidak menjadi korban penipuan.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Sampit beberapa tahun lalu. Sebuah biro perjalan umrah yang membuka cabang di Sampit gagal memberangkatkan puluhan jamaahnya. Kemenag Kotim mengaku tak berdaya. Sebab, sebab sebagian besar biro jasa perjalanan haji dan umrah langsung mengurus perizinan ke pemerintah pusat. Biro travel haji dan umrah juga tidak ada melaporkan secara rinci kegiatan mereka. (oes)