PANGKALAN BUN – Hebohnya kasus pil PCC di Kendari Sulawesi Tenggara ternyata dimanfaatkan untuk menyebarkan kabar tidak benar. Pesan berantai menyebar di grup-grup media sosial.
Salah satunya adalah pesan berantai tentang beredarnya permen susu mengandung PCC di Ambarawa dengan sasaran anak-anak sekolah. Permen susu dijual Rp 2.000 per renteng.
Pesan berantai tersebut juga dibarengi dengan gambar permen berbentuk sapi yang dikemas dalam strip plastik bersegel aluminium foil layaknya kemasan tablet obat. Dalam gambar kemasan yang tampak dipegang dengan tangan kiri itu juga terlihat secara jelas merek dagang dan juga tulisan BPOM.
Setelah pesan berantai itu, kemudian muncul pesan selanjutnya yang menerangkan perihal pengungkapan pabrik pembuat PCC. Dalam pesan tersebut dijelaskan secara rinci terkait lokasi penggerebekan di Jalan Raya Batu Raden, No.182 - 184 RT 2 RW 1 Kel. Pabuaran, Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng. Di akhir pesan juga menyebutkan bahwa penggerebekan itu berhubungan dengan peredaran permen susu yang mengandung PCC.
Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polser Kobar Iptu Kariatmono menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Masyarakat tidak perlu resah terkait pesan berantai itu.
"Itu hoaks, kejadian di Ambarawa itu Polres Semarang sudah mengklarifikasi dan ternyata tidak benar," ujarnya, Sabtu (23/9) pagi.
Berdasarkan informasi dari jaringan kepolisian petugas kepolisian setempat telah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi dan dipastikan tidak benar.
"Untuk masyarakat Kobar tidak perlu resah itu berita bohong saja," katanya.
Meski demikian pihaknya juga mengakui bahwa kekhawatiran masyarakat cukup berasalan. Dengan kabar bohong yang menyebutkan bahwa ada temuan di permen mengandung PCC di Ambarawa, Semarang, dinilainya cukup beralasan. Sebagian besar produk kebutuhan pokok dan makanan serta jajanan anak-anak ada yang berasal dari kawasan tersebut. Namun Kariatmono memastikan bahwa kabar itu tidaklah benar. Meski pesan berantai itu ditambah informasi penggerebekan pabrik pembuat pil PCC.
"Informasi penggerebekannya benar, tapi kalau permen susu mengandung PCC itu yang tidak ada dasarnya, jadi masyarakat tidak perlu cemas. Dan bila menerima pesan berantai itu lebih baik beri penjelasan kalau kabar itu bohong," tegasnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk sementara ini Kobar masih aman dari peredaran PCC. Aparat juga telah melakukan razia kesejumlah apotek dan toko obat.
"Kita juga sudah pantau sejumlah kawasan dan juga merazia apotek dan toko obat beberapa hari lalu. Dan sementara ini Kobar nihil peredaran PCC," pungkasnya. (sla/yit)
WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage
Facebook: Radar Sampit
Twitter: radarsampit
Instagram: radarsampitkoran