SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 19 Oktober 2017 17:13
Pengakuan Janggal Suami Fitri

Hanya Dikenakan Wajib Lapor

Pelaku pembunuhan Nur Fitri belum ditangkap.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri (24). Meski demikian, dari pemeriksaan terhadap saksi, yakni suami korban, AT, ada keterangan janggal diungkap pria yang disebut-sebut sebagai pengusaha itu.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit dari sumber kepolisian, saat diperiksa, AT bersikukuh mengatakan bahwa istrinya melompat dari mobil pada malam kejadian. Hal itulah yang menyebabkannya meninggal dunia.

Namun, saat penyidik mempertanyakan logika keterangan AT, bagaimana istri sirinya itu meninggal karena melompat dan malah ditemukan warga, AT justru kebingungan menjawabnya. Meski keterangannya ganjil, status AT masih sebagai saksi. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

Keterangan AT kepada polisi nyaris sama dengan pengakuannya kepada pembantu Fitri, Pina. Menurut Pina, AT mengatakan bahwa istrinya bunuh diri dengan cara melompat dari mobil. Namun, Pina tak mempercayai keterangan itu. Dia yakin majikannya tak mungkin melakukan hal tersebut, karena bukan sifat Fitri.

”Tindakan bodoh dengan melompat dari mobil seperti yang dituturkan oleh pak AT. Itu bukanlah sifat majikan saya (korban). Tidak masuk akal sekali jika memang kejadiannya seperti itu,” kata Pina, Senin (16/10) lalu.

Sementara itu, aparat masih memburu barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa Fitri (24). Di sisi lain, polisi juga telah mengamankan beberapa benda milik korban, seperti tas hitam, sepasang sepatu, perhiasan, dan sebuah seluler.

Menurut seorang anggota yang meminta namanya tak disebutkan, ada beberapa fakta yang seharusnya bisa diperoleh dari ponsel korban. Namun, mereka kesulitan membuka telepon pintar tersebut, lantaran operasi sitemnya dilindungi dengan tingkat keamanan yang tinggi. Sejauh ini, aparat masih berusaha menyelidiki temuan di lapangan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri mengatakan, pihaknya kekurangan saksi dan bukti untuk mengungkap kasus tersebut. ”Masih belum bisa kami tetapkan tersangka dalam kasus Fitri ini, karena kurangnya saksi dan bukti untuk mengetahui pembunuh sebenarnya,” katanya, Selasa (17/10) lalu.

Menurut Samsul, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk suami korban. Hasil pemeriksaan, di dalam mobil AT ditemukan sidik korban pada dashboard mobil, kaca, dan beberapa bagian lainnya.

Fitri ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Pramuka, kilometer 3,5, Sabtu (14/10) lalu. Jasadnya ditemukan warga yang melintas. Kondisinya mengenaskan. Tubuhnya tertelentang di bahu jalan, di antara semak-semak dengan kepala berlumur darah.

Berdasarkan hasil visum tim forensik, ada benturan benda tumpul di bagian kepala hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi mengindikasikan ada unsur penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.

Menurut keterangan tetangganya, di malam sebelum kematiannya, sekitar pukul 20.30, korban sempat bersitegang dengan suaminya lantaran tidak diajak pergi ke salah satu undangan pesta ulang tahun teman AT. Pria itu disebut-sebut sebagai orang terakhir yang bersama Fitri sebelum ditemukan tewas. (ron/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers