SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 Oktober 2017 00:40
GILA!!! Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Kakek Susul Dua Anaknya ke Penjara
JANGAN DITIRU: Fachrozi alias Rozi, warga jalan RTA Milono diamankan bersama barang bukti narkotika. (FOTO: SAT NARKOBA POLRES PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Keuntungan besar dalam bisnis sabu membuat seorang kakek lupa umur. Akibatnya, Fachrozi alias Rozi (60), harus mendekam dalam penjara karena jadi pengedar sabu. Rozi menyusul dua anaknya yang lebih dulu dipenjara karena kasus yang sama. Narkoba menjadi bisnis besar dalam keluarganya.

Rozi diringkus bersama barang bukti tiga sabu seberat 1,94 gram, ponsel, tiga plastik hitam, dan satu sepeda motor dengan nomor polisi KH 5751 TU, Jumat (20/10), di Jalan RTA Milono Km 2,7 Kelurahan Langkai.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pelaku merupakan target tangkapan kepolisian dan sudah lama diketahui terlibat peredaran gelap narkotika di Palangka Raya.

”Rozi yang memiliki dua anak yang juga sebagai pedagang narkoba ini, memang jadi target polisi. Keluarga ini sudah lama diketahui jualan narkoba. Nah, penangkapan Rozi ini dua hari kita pantau," katanya, Sabtu (21/10).

Gatoot menuturkan, sebelumnya, pada Rabu (18/10), sekitar pukul 21.00 WIB, anggota unit Satres Narkoba Polres Palangka Raya melakukan lidik peredaran gelap narkoba dan diperoleh bahan keterangan bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Setelah mengetahui tempat tinggal dan ciri pelaku, anggota unit Satresnarkoba Polres Palangka Raya melakukan pengintaian. Lalu, pada Jumat (20/10), sekitar pukul 10.00 WIB, anggota unit Satresnarkoba Polres Pakangka Raya membuntuti Rozi.

Saat itu, pelaku yang keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario. Ketika berada di Jalan RTA Milono Km 3,5, dilakukan penghadangan. Saat diperiksa, di bagian dashboard sebelah kanan sepeda motor ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik hitam.

Selanjutnya, anggota unit Satresnarkoba Polres Palangka Raya membawa pelaku ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan, disaksikan dua warga sekitar. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik hitam di kusen jendela rumah.

”Menurut pelaku, sabu dimaksud adalah titipan seorang laki laki atas nama ED dan dijual per paket Rp 300.000. Apabila laku dijual, pelaku mendapat upah Rp 50 ribu. ED masih dicari. Saat ini masih dilakukan pendalaman kasus terkait keterangan pelaku," tutur Gatoot.

Gatoot menambahkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Tersangka ini mengikuti jejak kedua anak pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus yang sama," tandasnya. (daq/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers