SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 22 Oktober 2017 00:40
GILA!!! Narkoba Jadi Bisnis Keluarga, Kakek Susul Dua Anaknya ke Penjara
JANGAN DITIRU: Fachrozi alias Rozi, warga jalan RTA Milono diamankan bersama barang bukti narkotika. (FOTO: SAT NARKOBA POLRES PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Keuntungan besar dalam bisnis sabu membuat seorang kakek lupa umur. Akibatnya, Fachrozi alias Rozi (60), harus mendekam dalam penjara karena jadi pengedar sabu. Rozi menyusul dua anaknya yang lebih dulu dipenjara karena kasus yang sama. Narkoba menjadi bisnis besar dalam keluarganya.

Rozi diringkus bersama barang bukti tiga sabu seberat 1,94 gram, ponsel, tiga plastik hitam, dan satu sepeda motor dengan nomor polisi KH 5751 TU, Jumat (20/10), di Jalan RTA Milono Km 2,7 Kelurahan Langkai.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, pelaku merupakan target tangkapan kepolisian dan sudah lama diketahui terlibat peredaran gelap narkotika di Palangka Raya.

”Rozi yang memiliki dua anak yang juga sebagai pedagang narkoba ini, memang jadi target polisi. Keluarga ini sudah lama diketahui jualan narkoba. Nah, penangkapan Rozi ini dua hari kita pantau," katanya, Sabtu (21/10).

Gatoot menuturkan, sebelumnya, pada Rabu (18/10), sekitar pukul 21.00 WIB, anggota unit Satres Narkoba Polres Palangka Raya melakukan lidik peredaran gelap narkoba dan diperoleh bahan keterangan bahwa pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Setelah mengetahui tempat tinggal dan ciri pelaku, anggota unit Satresnarkoba Polres Palangka Raya melakukan pengintaian. Lalu, pada Jumat (20/10), sekitar pukul 10.00 WIB, anggota unit Satresnarkoba Polres Pakangka Raya membuntuti Rozi.

Saat itu, pelaku yang keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario. Ketika berada di Jalan RTA Milono Km 3,5, dilakukan penghadangan. Saat diperiksa, di bagian dashboard sebelah kanan sepeda motor ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik hitam.

Selanjutnya, anggota unit Satresnarkoba Polres Palangka Raya membawa pelaku ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan, disaksikan dua warga sekitar. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik hitam di kusen jendela rumah.

”Menurut pelaku, sabu dimaksud adalah titipan seorang laki laki atas nama ED dan dijual per paket Rp 300.000. Apabila laku dijual, pelaku mendapat upah Rp 50 ribu. ED masih dicari. Saat ini masih dilakukan pendalaman kasus terkait keterangan pelaku," tutur Gatoot.

Gatoot menambahkan, pelaku sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Tersangka ini mengikuti jejak kedua anak pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus yang sama," tandasnya. (daq/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage

Facebook: Radar Sampit

Twitter: radarsampit

Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers