SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 29 Oktober 2017 15:36
Kejahatan via Seluler Bakal Menurun, Kenapa?
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA Registrasi ulang kartu prabayar oleh pemerintah melalui kementerian terkait, diyakini dapat mencegah kejahatan. Layanan seluler tidak lagi bisa disalahgunakan untuk melakukan perbuatan kriminal.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden mengatakan, penggunaan telepon seluler yang sudah mendaftarkan kartu prabayar, akan mendapat satu keuntungan, yakni data pelanggan bisa divalidasi. Sebab, saat registrasi ulang, pengguna akan diminta nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

”Dengan adanya registrasi ulang, data pengguna akan semakin tepat dan akan mengurangi tindak kejahatan melalui telekomunikasi," katanya.

Artinya, kata dia, registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi NIK penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor. Pengguna telpon seluler akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang berbau criminal, karena registrasi menggunakan NIK akan memperkuat validasi data secara akurat.

”Status nomor itu nanti akan ada pemiliknya, siapa dia, semuanya akan terdata secara akurat melalui pendaftaran tersebut. Inilah mengapa kementerian mengeluarkan kebijakan itu. Bukannya menyusahkan, tapi malah memberi keuntungan," katanya.

Lalu, bagaimana dengan pengguna yang tidak memiliki KK ataupun NIK karena belum memiliki kartu tanda penduduk? Herson mengatakan, pihak tertentu, baik keluarga atau kerabat bisa memberi jaminan terhadap nomor yang nantinya digunakan.

”Contohnya anak-anak, tidak punya NIK, orangtuanya bisa memberi jaminan. Jadi, kalau nomornya disalahgunakan, orangtuanya yang bertanggung jawab. Intinya, yang penting nomor prabayar berstatus," tegasnya.

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, lanjutnya, memang mengundang pro kontra. Sebagian masyarakat tidak mau direpotkan dengan kebijakan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menganggap hal itu sudah tepat.

”Kalau ada orang yang melakukan tindakan kriminal, bisa langsung dilacak, siapa orangnya dan di mana posisinya. Artinya, masyarakat juga mendapat perlindungan dengan hal tersebut," pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers