SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 29 Oktober 2017 15:36
Kejahatan via Seluler Bakal Menurun, Kenapa?
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA Registrasi ulang kartu prabayar oleh pemerintah melalui kementerian terkait, diyakini dapat mencegah kejahatan. Layanan seluler tidak lagi bisa disalahgunakan untuk melakukan perbuatan kriminal.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden mengatakan, penggunaan telepon seluler yang sudah mendaftarkan kartu prabayar, akan mendapat satu keuntungan, yakni data pelanggan bisa divalidasi. Sebab, saat registrasi ulang, pengguna akan diminta nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

”Dengan adanya registrasi ulang, data pengguna akan semakin tepat dan akan mengurangi tindak kejahatan melalui telekomunikasi," katanya.

Artinya, kata dia, registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi NIK penting dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor. Pengguna telpon seluler akan berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang berbau criminal, karena registrasi menggunakan NIK akan memperkuat validasi data secara akurat.

”Status nomor itu nanti akan ada pemiliknya, siapa dia, semuanya akan terdata secara akurat melalui pendaftaran tersebut. Inilah mengapa kementerian mengeluarkan kebijakan itu. Bukannya menyusahkan, tapi malah memberi keuntungan," katanya.

Lalu, bagaimana dengan pengguna yang tidak memiliki KK ataupun NIK karena belum memiliki kartu tanda penduduk? Herson mengatakan, pihak tertentu, baik keluarga atau kerabat bisa memberi jaminan terhadap nomor yang nantinya digunakan.

”Contohnya anak-anak, tidak punya NIK, orangtuanya bisa memberi jaminan. Jadi, kalau nomornya disalahgunakan, orangtuanya yang bertanggung jawab. Intinya, yang penting nomor prabayar berstatus," tegasnya.

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika itu, lanjutnya, memang mengundang pro kontra. Sebagian masyarakat tidak mau direpotkan dengan kebijakan tersebut, namun tidak sedikit pula yang menganggap hal itu sudah tepat.

”Kalau ada orang yang melakukan tindakan kriminal, bisa langsung dilacak, siapa orangnya dan di mana posisinya. Artinya, masyarakat juga mendapat perlindungan dengan hal tersebut," pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers