Sepak terjang pasangan suami istri (pasutri) Didi (35) dan istrinya Erni (35) sebagai maling berakhir di jeruji besi. Hampir setahun terakhir keduanya berkelana ke berbagai lokasi untuk mencuri. Aparat berhasil membekuknya, Jumat (15/12) lalu.
Terik matahari siang itu tak terlalu menyengat kulit. Setengah jam menjelang tengah hari, Didi dan Erni menyusuri Jalan Haji Juanda. Didi menarik gas motornya perlahan. Saat melintas di depan sebuah toko distributor bawang, Didi berhenti.
Erni, sang istri, langsung turun dari motor. Didi mengarahkan sepeda motornya ke depan toko dan berhenti di sebelah tiga sepeda motor yang parkir. Di teras toko, lebih dari sepuluh karung bawang diletakkan berjejer di lantai keramik dengan empat anak tangga tersebut.
Tanpa melepas helm putihnya, Erni bergegas menuju toko. Sementara sang suami, menunggu di atas motor tanpa mematikan kuda besinya. Erni terlihat seolah ingin mencari sesuatu.
Suasana toko saat itu sepi. Seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun lebih, terlihat sibuk mengurus barang di sebelah kiri bangunan toko. Jaraknya tak sampai lima meter dari posisi kendaraan Didi.
Erni terlihat berbicara dengan perempuan tersebut. Sekitar 10 detik dia berdiri di depan pintu. Erni kemudian membalikkan badannya menuju sang suami. Didi pun mengarahkan sepeda motornya ke jalan raya, siap-siap pergi.
Rupanya, mata Erni masih mengawasi penjaga toko tersebut. Saat perempuan itu lengah, Erni yang sebelumnya sudah siap-siap naik ke atas motor, secepat kilat kembali ke jejeran bawang yang lepas dari pengawasan.
Erni langsung membawa kabur satu karung bawang dan langsung naik di belakang Didi. Didi langsung tancap gas, kabur membawa bawang tersebut. Aksi itu tercatat selama delapan detik.
Penjaga toko yang sadar kemalingan, langsung bergegas keluar. Namun, terlambat. Dia hanya sempat menunjuk ke arah kaburnya pasangan suami istri itu. Mulutnya terlihat komat-kamit, kesal karena ulah pasangan tersebut.
Adegan itu merupakan potongan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian kedua pasutri tersebut. Ada dua CCTV di sisi kiri dan kanan toko yang mengabadikan detik-demi detik kejahatan itu.
Keduanya tercatat beraksi selama 32 detik sejak berhenti di depan toko sampai berhasil membawa kabur bawang satu karung. Kamera CCTV merekamnya pada 29 Maret 2017, sekitar pukul 11.27.
Setelah kejadian itu, diduga pasutri tersebut masih kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda. Sepak terjang keduanya kembali terekam kamera pengintai 5 Juni 2017. Sekitar tiga bulan setelah aksi di Jalan H Juanda.
Terakhir, pasangan Didi dan Erni terekam kamera CCTV pada 14 Desember lalu, sembilan bulan sejak aksi mencuri bawang. Lokasinya di Toko Arafah yang menjual busana muslim. Kali ini, keduanya mencuri handphone.
Modusnya tak jauh beda dengan aksi sebelumnya. Erni turun dari motor dan mengambil barang yang diincar secepat kilat. Pencurian itu tercatat hanya sekitar sepuluh detik. Kamera CCTV berhasil merekam dengan jelas nomor pelat kendaraan yang mereka gunakan, yakni KH 4318 LI.
Keduanya berhasil diringkus setelah sejumlah korban melapor ke aparat kepolisian. Ternyata, aksi keduanya lebih dari sepuluh titik. Barang yang berhasil dicuri beragam, di antaranya smartphone, dompet, kaleng susu, dan lainnya. Total hasil kejahatan itu ditaksir lebih dari Rp 20 juta.
Dwi (30), salah seorang korban, mengaku kehilangan dompet dan handpone saat masuk ke toko Bunga di Jalan HM Arsyad. Saat itu, dia bermaksud mengantar buah melon yang dipesan toko tersebut.
”Selang beberapa waktu saya masuk, kok ada suara motor kencang seperti mengebut. Saya ingat, ada dompet dan handpone di dalam kantong depan motor saya. Saat saya periksa, ternyata sudah hilang,” katanya kepada Radar Sampit, Sabtu (16/12).
Korban lainnya, H Sanah (45), pemilik Toko Arafah, mengaku kehilangan handpone yang dicuri Didi dan Erni. ”Ya, memang benar. Rekamannya juga ada kok. Terlihat jelas di situ,” ujarnya.
Berbekal informasi dari korban dan sejumlah rekaman CCTV, aparat bergerak dan berhasil meringkus keduanya. Didi dan Erni dibekuk Resmob Polres Kotim di kediamannya, Jalan Muchran Ali, Gang Sahari, Kelurahan Baamang Hilir, Jumat (15/12) sekitar pukul 18.30.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan, banyak korban pencurian dua pasutri itu yang melapor. ”Pelaku mengintai di setiap dash board motor. Jika pemilik motor lengah, mereka langsung dengan cekatan mengambil barang-barang korban dan melarikan diri,” katanya. (rm-85/ign)