SAMPIT – Pasangan suami-istri (pasutri) Didi (35) dan Erni (35) yang ditangkap karena mencuri di belasan lokasi di Kota Sampit, terdesak kebutuhan ekonomi. Dua pasangan itu memiliki lima anak yang rata-rata masih berusia di bawah sepuluh tahun. Karena tak ada penghasilan, jalan pintas ditempuh dengan mencuri.
”Alasannya karena tuntutan ekonomi. Saat ini, kelima orang anaknya diasuh kedua orangtua tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, Minggu (17/12).
Samsul menuturkan, kebanyakan barang-barang yang dicuri, khususnya elektronik dan barang dalam kemasan kardus utuh, dijual lagi ke orang lain. Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Barang curian lainnya, seperti bahan kebutuhan pokok, dipakai sendiri untuk menghidupi anak-anaknya.
Menurut Samsul, aksi pasutri tersebut kemungkinan besar sudah lama dilakukan. Diduga sejak setahun lalu. Keduanya tercatat sering melakukan aksi tersebut di toko bahan kebutuhan pokok dan minimarket selama dua bulan belakangan. Barang yang diincar milik pengunjung minimarket yang ditinggal di sepeda motor.
Modusnya, mereka mengintai barang bawaan korban yang tertinggal atau digantung di dashboard motor. ”Ketika pemilik motor lengah, keduanya langsung mengambil barang-barang korban dan langsung melarikan diri," katanya.
Samsul menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban dan rekaman CCTV toko. Usai mempelajari rekaman tersebut, polisi menyebarkan informan. Setelah melakukan pengintaian selama hampir 24 jam dan mendapatkan informasi lokasi keberadaan pasutri itu, lima anggota bergerak.
Penangkapan dilakukan tim Resmob Kotim di Gang Sahari, Baamang, Jumat (15/12) malam, sekitar pukul 18.30. Usai ditunjukkan surat perintah dan bukti-bukti yang disimpan dalam rumahnya, pasutri itu tak berkutik. Mereka digelandang ke Mapolres Kotim untuk diproses secara hukum.
”Dari pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan aksinya di banyak tempat, di antaranya Alfamart Jalan Kapten Mulyono, Toko Arafah Jalan S Parman, Toko Nadine, toko sembako, toko pakaian, Bintang Swalayan, warung sayur, Rejeki Swalayan, dan Toko Floris,” ujar Samsul.
Barang yang berhasil digasak, yakni susu beruang satu dus, sejumlah smartphone, sejumlah dompet berisi uang, dan lainnya. ”Total seluruh kerugian korbannya kira-kira mencapai angka Rp 22 juta. Itu jika ditotal keseluruhan dengan yang belum disebutkan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Samsul.
Penelusuran Radar Sampit di sejumlah lokasi usaha, ada dua toko yang tersebar di dua lokasi berbeda pernah kemalingan. Pemilik toko meyakini, pelakunya pasutri yang tertangkap itu.
Di Jalan Muchran Ali, toko kelontong milik Ahmad Salihin (51), sempat kecolongan. Kejadiannya pada awal Januari lalu, sekitar pukul 14.30. Salihin mengatakan, ketika itu dia sedang mandi untuk persiapan menunaikan salat Ashar.
”Saat itu toko saya sepi. Sebetulnya ada karyawan yang menjaga, tapi saat itu karyawan sedang libur dan belum masuk kerja. Jadi, otomatis ketika saya mandi, toko tak ada yang memantau. Usai mandi, ada beberapa barang yang hilang. Total kerugiannya sekitar Rp 750 ribu. Sepertinya, pelakunya yang sudah ditangkap itu,” katanya.
Dina Adelina (37), pemilik toko bahan kebutuhan pokok di Jalan Pangeran Antasari juga mengaku pernah kecolongan. Bedanya, dia sempat memergoki pelaku, pria dan wanita yang berboncengan motor. Satu kodi (20 kotak) rokok digasak pelaku.
Karena pelaku menggunakan helm dan masker untuk menutupi wajahnya, korban tak mengenali pencuri itu. Kejadiannya pada Desember tahun lalu.
”Saya sempat memergoki pelakunya. Bahkan, sempat mau mengejar dengan warga sekitar. Tapi, karena sudah tancap gas duluan, pelaku yang sebanyak dua orang itu tak lagi terlihat. Syukur kalau sudah tertangkap. Mudah-mudahan bertobat,” katanya. (ron/ign)