PALANGKA RAYA – Ujaran kebenciaan dan berita hoaks diperkirakan akan bermunculan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nanti. Persoalan ini selalu terjadi saat tahun pesta demokrasi sudah tiba.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian, dan Statistik (Dikominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B Aden mengatakan, sudah tidak asing lagi saat pilkada banyak pemberitaan yang bermuculan. Tak jarang berita hoaks atau bohong juga ikut tersebar, khususnya di media sosial.
”Berita bohong pasti akan muncul. Bahkan, ujaran kebencian juga pasti ada. Saat pilkada, hal semacam itu sudah sering terjadi,” katanya.
Meski postingan ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks di Kalteng belum masuk kategori luar biasa, cukup banyak kasus penyalahgunaan media sosial yang sudah ditangani Polda Kalteng.
”Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, utamanya kepolisian guna mengantisipasi hal tersebut. Pihak yang merasa dirugikan akibat penyebaran berita hoaks bisa langsung melaporkan,” ucapnya.
Diskominfosantik Kalteng, lanjutnya, tidak punya kewenangan memblokir situs yang menyebarkan berita bohong. Pihaknya hanya akan meningkatkan sosialisasi mengenai akibat hukum penyebaran berita hoaks tersebut.
”Segala tindakan dan sanksi yang bersifat pidana bisa berakhir hukuman selalu disampaikan saat sosialisasi. Harus disampaikan ke masyarakat, supaya tahu dan tidak sembarangan menggunakan media sosial,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, persoalan penggunaan media sosial tergantung pemilik. Meski setiap orang punya hak menyampaikan pendapat, bukan berarti tidak ada batasan. (sho/ign)