SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Februari 2018 18:11
Sumiati Melawan Jelang Kematian

Polisi Periksa Sebelas Saksi Pembunuhan Bos Sawit

Sumiati,korban pembunuhan sadis ditemukan tewas di dalam parit, sedangkan bosnya lebih mengenaskan yakni terbakar di dalam mobil.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Sumiati,korban pembunuhan sadis di tengah perkebunan buah kelapa sawit, Desa Bukit Batu, tak ingin mati sia-sia. Wanita berusia 33 tahun itu berusaha tetap hidup dengan melakukan perlawanan menjelang kematiannya.

Jejak perlawanan itu ditemukan penyidik Polres Kotim dari luka di tubuhnya. ”Dari siku tangan kiri korban, ada bekas sayatan. Tandanya korban sempat memberikan perlawanan dengan cara menangkis,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri, Senin (5/2).

Sumiati dibunuh bersama bosnya, Himawan Barnarda Chandra (48), Minggu (4/2). Dia ditemukan tewas di parit dengan luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher kanan. Kondisi bosnya ditemukan lebih parah. Jasad Himawan hangus terbakar di dalam mobil pikap putih bernopol B 9792 GAC yang ditumpanginya.

Menurut Samsul, jenazah Himawan tak bisa diautopsi lantaran luka bakar di tubuhnya mencapai 99 persen. Autopsi hanya dilakukan terhadap jenazah Sumiati. Ada bekas luka tusukan di tubuhnya.

”Dokter forensik tidak bisa melakukan autopsi jenazah Himawan karena tubuh korban sudah rapuh akibat terbakar di dalam pikap itu,” tutur Samsul.

Samsul menuturkan, tubuh Himawan masih tersisa karena turun hujan. ”Jika tidak ada hujan, mayat tersebut bisa-bisa jadi abu,” kata Samsul.

Lebih lanjut Samsul mengatakan, Polres Kotim sudah memeriksa sebelas saksi dalam kasus itu. Upaya pengungkapan kasus juga dilakukan dengan melibatkan Puslabfor Mabes Polri Surabaya yang akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mobil pikap yang terbakar tersebut.

”Kami masih melakukan pengembangan kasus dulu. Selasa (6/1), Puslabfor dari Surabaya akan datang untuk melakukan olah TKP,” katanya.

Aparat belum menemukan motif pembunuhan tersebut. Termasuk nilai uang yang hilang dari dalam pikap. Sejumlah kalangan menduga, pembunuhan sadis itu dilakukan terencana dan dilatarbelakangi dendam. Pasalnya, cara pembunuhan terhadap Himawan tergolong sadis, dibakar bersama mobil yang ditumpanginya. (rm-85/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers