SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 04 Maret 2018 00:09
HADEH!!! Pemuda Ini Bisnis Pil Setan untuk Hidupi Keluarga
DICIDUK: Hidayat alias Dayat hanya tertunduk lesu saat diamankan di Mapolsek Pahandut. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Bisnis ilegal Hidayat alias Dayat (25) dengan menjual Zenith membawanya mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Dia ditangkap aparat kepolisian atas kepemilikan 100 butir pil setan tersebut.

Dayat dibekuk saat sedang bertransaksi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/2) dini hari. Polisi menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, tersangka sudah beberapa bulan menjalani bisnis haram tersebut. Polisi kemudian menetapkannya sebagai target operasi.

"Sudah lama jadi TO kepolisian dan akhirnya ketangkap dengan barbuk 100 butir pil PCC atau Zenit," ujarnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Sabtu (3/3) di Mapolsek Pahandut.

Timbul menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yakni ada pengedar Zenith yang menjual obat itu kepada pedagang rambutan. Obat itu dijual dengan harga Rp 500 ribu per boks berisi 100 butir. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Saat Dayat melakukan transaksi, polisi langsung menangkapnya.

"Jadi pelaku ini biasanya menjual obat Zenit itu kepada para pedagang buah dan sayur di Jalan A Yani dan Pasar Subuh. Kami masih mendalam lagi biar bisa dapat pelaku utamanya," tegas Timbul.

Timbul menuturkan, tersangka mengambil obat ilegal itu dari seorang wanita di kawasan Flamboyan bawah. Pihaknya masih memburu wanita tersebut.

Sementara itu, Hidayat mengakui menjual obat untuk membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari. Dia tak punya pilihan hingga nekat berjualan Zenith walaupun sudah tahu risikonya akan ditangkap polisi.

"Saya jujur pak, tidak ada kerjaan dan ini juga buat keluarga saya. Saya menyesal," pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers