SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 April 2018 08:59
Ramadan Semakin Dekat, Soal Miras, Jangan Tebang Pilih!
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Menjelang bulan suci Ramadan, aparat terkait diminta bertindak tegas terhadap bandar dan penjual minuman keras di Kotawaringin Timur. Diharapkan penjual miras dijerat hukuman berat agar ada efek jera.

 Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotim Dadang H Syamsu menegaskan para bandar dan penjual miras harus diberantas. Dia mengharap penjual miras bisa dijerat dengan perda tentang penjual miras supaya lebih memberikan efek jera.

Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017 yang sudah disahkan pada bulan Maret 2017 lalu, penjual  ilegal bisa dipenjara  minimal tiga bulan atau denda Rp 25 juta. Sedangkan miras oplosan  pelaku  dalam perda itu akan dijerat dengan UU Pangan.

”Semuanya ada tertuang dalam perda itu, hendaknya itu bisa diimplementasikan untuk menertibkan para penjual miras baik yang oplosan maupun yang tidak berizin di daerah ini,”  kata Dadang Syamsu, Minggu (22/4). 

Dadang mengapresiasi gebrakan dari jajaran kepolisian setempat yang sudah memberikan penindakan kepada penjual miras oplosan. Hendaknya hal tersebut dilakukan secara berkelanjutan hingga pada akhirnya aktivitas penjualan miras tidak separah saat ini.

 ”Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan di jajaran aparat untuk penindakan di lapangan saat ini,” kata Dadang yang juga politikus muda dari PAN Kotim tersebut.

Meski begitu, Dadang berharap tidak kalah penting adalah peran aktif dari masyarakat untuk bersama  dengan jajaran aparat memberantas baik itu miras maupun narkotika.

”Ketika ada informasi penjualan dan gudang ya laporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan main tindak sendiri karena itu akan menimbulkan gesekan di lapangan yang tidak kita kehendaki,” saran Dadang.

Seperti diketahui, sebentar lagi umat Muslim akan melaksanakan ibadah bulan puasa sebulan penuh. Jajaran kepolisian mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah diberikan peringatan untuk gencar menertibkan miras. Terlebih lagi belakangan ada sejumlah korban nyawa yang tewas pascamenenggak miras oplosan.

 Di Kota Sampit saat ini disinyalir masih mudah ditemui penjualan miras ilegal. Penjualan itu dilakukan kadang bermodus warung biasa. Bukan rahasia umum lagi seperti halnya bandar miras berada di daerah Jalan HM Arsyad, Kawasan RA Kartini, sekitar  Jalan Sarigading Kecamatan Baamang hingga kawasan Tjilik Riwut. Sejumlah masyarakat menilai para bandar besar itu masih belum tersentuh oleh hukum.

”Ya setiap malam Minggu pasti ramai anak anak muda yang membelinya. Kami minta Kapolres baru juga memberantasnya jangan hanya miras tradisional itu saja,” kata Kasmin, warga Sampit.(ang/oes)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers