SAMPIT – Pecandu narkoba yang mendekam dalam penjara di Lapas Klas IIB Sampit masih bisa menikmati barang haram itu secara sembunyi-sembunyi. Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang digelar 12 Juli lalu. Sebelas napi positif menggunakan narkotika.
”Ada sekitar sebelas narapidana yang positif pengguna narkoba,” kata Kalapas Klas II B Sampit Mokhamad Khaeron, Senin (30/7).
Khaeron berang mengetahui hal itu. Dia langsung memerintahkan petugas untuk menggeledah blok napi untuk menyelidiki dan menindaklanjuti hal tersebut. Para napi juga diperiksa.
Dari pengakuan napi, lanjut Khaeron, narkoba itu diperoleh dari Ha, sipir Lapas yang tertangkap Polda Kalteng karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Namun, pihaknya tak mau langsung percaya begitu saja dan masih mendalami keterangan napi.
Ha diringkus aparat 5 Juli lalu. Polisi juga menggeledah ruang kerjanya dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima paket sabu dengan berat kotor 12,86 gram, selimut, ponsel, dan uang tunai Rp 5 juta.
”Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Ha. Benar atau tidaknya belum pasti. Bisa jadi mereka hanya ingin menimpakan kesalahan kepada Ha,” katanya.
Khaeron menegaskan, napi yang positif menggunakan narkoba itu akan menerima sejumlah sanksi, di antaranya tidak mendapat remisi dan tidak diusulkan cuti bersyarat (CB) atau pembebasan bersyarat (PB).
Para napi yang positif narkoba itu sebelumnya menjalani tes urine pada 12 Juli lalu. Ada sekitar 250 napi yang menjalani tes. Selain napi, petugas lapas juga tak luput dari pemeriksaan. Namun, hasilnya semua negatif.
Khaeron mengatakan, mayoritas warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Narapidana yang pernah tersandung kasus narkoba juga bukan hanya dari Kotim, tapi juga Seruyan.
Berdasarkan data Lapas Sampit Klas IIB Sampit, jumlah warga binaan sebanyak 609 orang. Hampir sepertiga penghuni Lapas terjerat kasus narkoba.
”Karena jumlah napi kasus narkoba lebih banyak, kami sediakan blok khusus. Sementara napi yang tidak terjerat kasus narkoba hanya sekitar 109 orang,” kata Khaeron. (rm-87/ign)