SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 31 Juli 2018 17:07
PARAH!!! Sebelas Narapidana Positif Narkoba
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pecandu narkoba yang mendekam dalam penjara di Lapas Klas IIB Sampit masih bisa menikmati barang haram itu secara sembunyi-sembunyi. Hal itu terungkap dari hasil tes urine yang digelar 12 Juli lalu. Sebelas napi positif menggunakan narkotika.

”Ada sekitar sebelas narapidana yang positif pengguna narkoba,” kata Kalapas Klas II B Sampit Mokhamad Khaeron, Senin (30/7).

Khaeron berang mengetahui hal itu. Dia langsung memerintahkan petugas untuk menggeledah blok napi untuk menyelidiki dan menindaklanjuti hal tersebut. Para napi juga diperiksa.

Dari pengakuan napi, lanjut Khaeron, narkoba itu diperoleh dari Ha, sipir Lapas yang tertangkap Polda Kalteng karena terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Namun, pihaknya tak mau langsung percaya begitu saja dan masih mendalami keterangan napi.

Ha diringkus aparat 5 Juli lalu. Polisi juga menggeledah ruang kerjanya dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya lima paket sabu dengan berat kotor 12,86 gram, selimut, ponsel, dan uang tunai Rp 5 juta.

”Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Ha. Benar atau tidaknya belum pasti. Bisa jadi mereka hanya ingin menimpakan kesalahan kepada Ha,” katanya.

Khaeron menegaskan, napi yang positif menggunakan narkoba itu akan menerima sejumlah sanksi, di antaranya tidak mendapat remisi dan tidak diusulkan cuti bersyarat (CB) atau pembebasan bersyarat (PB).

Para napi yang positif narkoba itu sebelumnya menjalani tes urine pada 12 Juli lalu. Ada sekitar 250 napi yang menjalani tes. Selain napi, petugas lapas juga tak luput dari pemeriksaan. Namun, hasilnya semua negatif.

Khaeron mengatakan, mayoritas warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Narapidana yang pernah tersandung kasus narkoba juga bukan hanya dari Kotim, tapi juga Seruyan.

Berdasarkan data Lapas Sampit Klas IIB Sampit, jumlah warga binaan sebanyak 609 orang. Hampir sepertiga penghuni Lapas terjerat kasus narkoba.

”Karena jumlah napi kasus narkoba lebih banyak, kami sediakan blok khusus. Sementara napi yang tidak terjerat kasus narkoba hanya sekitar 109 orang,” kata Khaeron. (rm-87/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers