SAMPIT - Beredarnya video mesum berdurasi 20 menitan membuktikan kecurigaan warga atas perselingkuhan penjabat kepala desa berinisial Ma dengan istri tetangganya, Mi.
Ma (53), pernah menjabat Pj Kades di salah satu desa di Kecamatan Ketapang, Kotim. Dia memanfaatkan waktu kosong saat istrinya berangkat mengajar untuk merajut hubungan terlarang dengan Mi. Perempuan 24 tahun itu kerapkali ditinggal suaminya yang bekerja sebagai buruh di perusahaan kelapa sawit.
Ma dan Mi sudah diamankan Polsek Ketapang. Jumat (8/1), kepala desa yang menjabat sekarang, meminta keduanya meninggalkan desa karena telah mencemarkan nama baik desa itu.
Kades itu menuturkan, warga terkejut dengan perselingkuhan pasangan itu. ”Saya juga baru tahu, dan terkejut juga,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan ketua RT dan ketua RW.
Diakui mereka, beberapa bulan lalu keduanya sempat digerebek warga lantaran diduga berselingkuh di kediaman sang pria. Ketika itu, istri Ma yang merupakan guru sekolah dasar itu sedang mengikuti kegiatan penataran di Palangka Raya. Kala itu Ma membantah tuduhan berbuat tak senonoh. Dia sempat menantang warga untuk bersumpah di mesjid dengan Al-Quran.
Sumpah itu terbukti ampuh meredam warga. Namun dia melakukan blunder. Rekaman adegan mesumnya dengan Mi di semak-semak beredar, dan membongkar prselingkuhan mereka.
Ma dikenal sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama di desa itu. ”Dia guru ngaji, tokoh masyarakat, ini yang sangat kami sayangkan,” ujar kades yang diamini ketua RT dan ketua RW. ”Kami minta agar aparat bisa memproses kasus ini,” timpal seorang warga.
Kamis (7/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB, warga yang mengetahui perselingkuhan itu sempat geram. Mereka berkumpul dengan membawa senjata tajam seperti tombak dan parang. Mereka ingin menyerang, dan mengusir kedua pelaku dari desa itu.
Untungnya kejadian tesebut dilaporkan kepada polisi. Dipimpin Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen, polisi meminta warga bersabar dan menyerahkannya kepada penegak hukum.
”Malam itu saya langsung ke TKP dan bertemu ketua RT, kades, dan meminta mereka untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri,” kata Rio, Jumat (8/1) kemarin.
”Jadi sebelum warga melakukan tindakan, sekitar pukul 09.00 WIB hari ini (kemarin), kami tangkap pelaku. Yang laki-laki kami jemput, yang perempuan datang sendiri setelah kami hubungi,” jelasnya.
Dengan bantuan jajaran Sabhara Polres Kotim, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan menghindarinya dari amukan warga yang marah.
Menurut cerita kades yang menjabat sekarang, kejadian tersebut sudah dua kali diketahui. Hubungan Ma dan Mi diduga sudah terjalin dua tahunan.
”Pertama pada 2015 lalu, sempat dilakukan mediasi dan pada akhirnya berdamai. Keluarga kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan, kemudian rujuk kembali. Dan sekarang ini kembali diributkan,” ungkap kades.
Suami Mi, tampak tak kuasa menahan getir. Dia tak menyangka pemain perempuan dalam video itu adalah istri yang dinikahinya sepuluh tahun terakhir ini.
”Kasih sayang sudah juga, nafkah iya juga. Saya tahunya berangkat dan pulang kerja, saya segalanya untuk dia,” tutur pria itu di Polsek Ketapang.
”Saat ditegur, dia (Mi) melawan. HP dia tidak mau kasihkan ke saya. Dulu saat dia janda dengan satu anak, saya terima,” imbuhnya lagi.
Kini suam Mi sudah bulatkan tekad bercerai. Dia mengaku sanggup mengasuh anak kandung serta anak tirinya. ”Untuk keduanya (Ma dan Mi), saya serahkan kepada polisi, biar dihukum seberat-beratnya. Terserah mereka mau nikah atau apa, saya sudah tidak mengurusi lagi,” tegasnya. (co/mir/dwi)