SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 31 Agustus 2018 16:35
H Imul “Menginap” di Mako Polairud

Bos Minyak Palsukan Dokumen Pelayaran

KASUS PERAIRAN: Kasubdit Gakkum AKBP Murtiyanto, SIK menunjukkan barang bukti kapal Taheta Belum. Tersangka H Imul berada di ruang tahanan Mako Ditpolairud Polda Kalteng.( DITPOLAIRUD POLDA KALTENG FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT –  Bos transportir bahan bakar minyak (BBM), Al Mus Mulyadi alias H Imul, resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng.

H Imul masuk ruang tahanan mulai Rabu (29/8) malam, sejak ditetapkan tersangka atas kasus pemalsuan dokumen pelayaran dan migas.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan di Mako Polairud,” kata Kasubdit Gakkum AKBP Murtiyanto, SIK mewakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombespol Badarudin, Kamis (30/8).

Memang, kata Murtiyanto, penetapan tersangka terhadap Direktur PT Taheta Belum ini baru dilakukan. Karena sebelumnya mereka lebih dulu melakukan koordinasi dengan sejumlah ahli.

Subdit Gakkum tidak sembarangan dalam menangani suatu perkara, apalagi menetapkan seorang sebagai tersangka. “Penyidik kami (Subdit Gakkum) melakukan pendalaman. Memang penanganan kasus ini terkesan lama, karena kami tidak mau gegabah memutuskan sesuatu,” ujarnya.

Murtiyanto menegaskan dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan satu tersangka yakni H Imul, dan belum ada mengarah ke tersangka tambahan.

Kasus ini terungkap berawal ketika personel Subdit Gakkum dan personel patroli Ditpolairud Polda Kalteng melakukan pemeriksaan terhadap kapal pengangkut BBM jenis bio solar melintas di Sungai Mentaya dengan tujuan PLN Pagatan dan Mendawai, Kabupaten Katingan, pada 20 Mei 2018 lalu.

Petugas menemukan kejanggalan di atas kapal bernama Taheta Belum VII itu. Seperti data dokumen surat kapal dengan fisik kapal ada perbedaan. Tak hanya itu, penyidik menduga tersangka memalsukan dokumen kapal yakni nama kapal KM.Taheta Belum VIII diubah menjadi SPOB Taheta Belum VII, serta ada perbedaan antara kapasitas kapal yang tertulis di kapal dengan data yang ada di dokumen kapal.

“Paling vital, kapal juga tidak memiliki alat navigasi dan radio komunikasi, padahal fungsi radio sangat besar untuk komunikasi penggunaan jalur, apabila kapal berpapasan dengan kapal lainnya supaya tidak terjadi tubrukan,” tegasnya. (fm)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers