SAMPIT – Lima pecandu narkoba jenis sabu-sabu, berupaya menghindari buruan aparat dengan memasang kamera CCTV. Namun, upaya itu gagal. Pesta sabu mereka ”dibobol” polisi. Mereka diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim bersama sejumlah barang bukti.
Lima pelaku diamankan petugas saat pesta sabu di salah satu kamar eks Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Senin (3/9) malam lalu. Ironisnya, dua di antaranya wanita.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan tiga paket sabu dan bong (alat isap sabu). Selain itu, petugas juga menemukan kamera CCTV yang terpasang untuk memantau situasi.
Meski ada kamera pengawas, lima pelaku tidak menyadari saat petugas masuk ke dalam kamar tersebut. ”Di dalam kamar ditemukan satu televisi yang sudah tersambung dengan kamera pemantau. Namun, usaha yang mereka lakukan digagalkan petugas hingga lima pelaku tersebut diamankan,” ucap Rommel, seraya menambahkan, lima orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rommel menuturkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka yang diamankan di ruas Jalan Ir H Juanda di hari yang sama. Mereka adalah Wahyu Mereng (33), Supiadi (41), dan Nasrullah (46).
Dari cuitan tersangka, diketahui salah satu pelanggannya merupakan warga Kotim yang tinggal di salah satu kamar eks hotel tersebut. Tanpa membuang waktu, polisi langsung bergerak ke lokasi dan meringkusnya.
Rommel mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh narkoba. Sebab, barang haram tersebut merupakan musuh bangsa dan negara. ”Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan tentang peredaran narkoba di wilayah Kotim. Kami harap warga tidak bosan terus melaporkan. Kami juga tidak akan kompromi untuk kasus yang satu ini (narkotika, Red). Jika masih ada, segera kami sikat,” tandasnya. (sir/ign)