SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim melaporkan hasil analisa uji laboratorium di Aula DLH Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (24/9) pagi. Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran air Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau, Desa Sebabi Kecamatan Telawang, yang sempat menghebohkan masyarakat sekitar lokasi sungai, lantaran menyebabkan ribuan ikan mati.
DLH menerima laporan dari warga pada 28 Agustus 2018 lalu. Masyarakat meminta konfirmasi penyebab terjadinya ikan mati di dua sungai tersebut. Kepala DLH Kotim, Sanggul Lumban Gaol menyampaikan, pihaknya telah melakukan upaya pengambilan sampel air di tiga titik.
Ketiga titik tersebut berada di hulu Sungai Buluh Tibung Blok G31, yang berada di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM). Lokasi ke-2 pada hilir sungai Buluh Tibung di Blok I/J 28, terletak di dalam kebun PT SSM di hilir pabrik.
”Sementara lokasi terakhir berada di Sungai Seranau yang berada di dermaga Desa Sebabi,” ujar Sanggul, Senin kemarin.
Dari hasil analisa uji sampel di tiga lokasi tersebut, disimpulkan bahwa pencemaran air di Sungai Buluh Tibung yang mengakibatkan kematian ikan disebabkan oleh faktor lain di luar kriteria baku mutu. Hal itu, menurut Sanggul, sesuai lampiran III Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (Permen LH) Republik Indonesia, nomor 5, tahun 2014 dan PP RI nomor 82 tahun 2001.
Berdasarkan kedua peraturan tersebut, lanjut dia, harus terjadi peningkatan unsur Kalium (K), Chemical Oxygen Demand (COD), Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Fecal Coli yang signifikan dan berpengaruh terhadap biota perairan.
”Dua aturan inilah yang kita pegang. Parameter baku mutu itu berdasarkan uji lab kita masukkan. Parameter mana yang mengalami peningkatan. Ternyata, itu di bawah standar baku mutu semua. Itu berarti tidak ada," tambah Sanggul.
Dalam hasil analisa uji lab, juga ditemukan kandungan Fecal Coli yang pada umumnya terdapat secara spesifik dalam saluran usus dan feses hewan berdarah panas (warm-blooded animals). Karena sumber dari fecal coliform lebih spesifik daripada sumber kelompok bakteri total coliform.
Pengujian fecal coliform dianggap sebagai indikasi yang lebih akurat terhadap adanya kontaminasi limbah kotoran hewan atau manusia, daripada pengujian total coliform.
”Entah itu limbah ternak atau limbah manusia dari masyarakat yang buang air dan segala macam. Inilah yang akan kita berikan suatu pencerahan kepada masyarakat nantinya,” tegasnya.
Hal itu, Sanggul melanjutkan, supaya mereka (masyarakat) membuang limbah atau membuang air pada tempat yang tersedia. Misalnya, water closed (WC) yang dibuat bersama program-program kebersihan lain yang telah dilaksanakan.
Hingga saat ini, penyebab ikan mati masih menunggu pengujian lebih lanjut. Sebab, hal itu menimbulkan peningkatan berbagai senyawa unsur.
”Kita masih belum bisa menyimpulkan. Karena harus melalui analisa atau pengujian lanjutan,” terangnya.
Sanggul mengusulkan agar dibentuk tim terpadu untuk mengetahui penyebab terjadinya peningkatan senyawa unsur. Pembentukan tim terpadu tersebut, kata dia, beranggotakan DLH, Labpratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan, dan Polres Kotim.
Sanggul juga berharap kepada bupati kotim, Supian Hadi, untuk memerintahkan pihak perusahaan melaksanakan CSR sebagai bentuk kewajiban perusahaan. Hal itu juga sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), serta PP RI Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, berupa pembersihan kiri kanan sungai dan melakukan penanaman tumbuhan pepohonan di sempadan sungai.
Sementara itu, Humas PT Sukajadi Sawit Mekar, Rusli Salim merasa lega bahwa dugaan pencemaran air sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau terbukti tak disebabkan karena limbah sawit. Pihaknya juga telah berupaya membantu masyarakat di sekitar dengan melakukan perbaikan akses jalan untuk memudahkan masyarakat, dan mendukung segala keputusan yang disampaikan oleh DLH.
”Kami merasa puas dan lega. Karena selama ini dugaan pencamaran air sungai memang tidak disebabkan oleh limbah sawit. Dari hasil uji lab juga disampaikan unsur Kalium terjadi peningkatan dan tidak menunjukkan adanya kandungan limbah sawit. Kami juga sama sekali tidak menggunakan bahan kimia. Jadi, ini buktinya nyata,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Wiwin Junianto Supriyadi sebagai perwakilan aparat mengatakan, pihaknya mendukung upaya DLH. ”Pada dasarnya, kita sebenarnya mendukung dan siap bekerjasama dengan DLH. Agar tahu kandungan kimia serta jumlah senyawa unsur yang mengalami peningkatan. Tentunya ini perlu kajian dan analisis yang lebih lanjut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sebabi, Dematius mengatakan sepakat dan mengikuti keputusan yang disampaikan oleh instansi yang berwenang. ”Kita sepakat dan siap mengikuti keputusan yang disampaikan DLH dari hasil uji lab yang dilakukan. Itu yang akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Dematius.
Dirinya juga menghormati segala keputusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait hasil uji lab. Sebab, menurut Dematius, hasilnya sesuai dengan undang-undang, dan diakui oleh negara.
Terkait kandungan air yang diduga mengandung zat sianida, dirinya masih belum mengetahui pasti.
Dematius hanya menerima informasi masyarakat, soal kekeruhan air. Ia juga sempat mengira hal itu disebabkan adanya aktivitas pertambangan di dekat sungai daerah sebabi bagian hulu itu.
Dalam hal ini, Dematius selaku Kepala Desa Sebabi sudah melakukan penanganan dampak dengan bekerjasama dengan PT Sukajadi Sawit Mekar. ”Kurang lebih ada 22 nelayan yang terdaftar. Makanya kita memohon kepada pihak PT SSM membantu meringankan beban mereka para nelayan di daerah tersebut,” tambahnya.
Disinggung soal ketersedian air bersih, Desa Sebabi tidak sepenuhnya menggunakan air sungai. Hal itu dikarenakan sebagian masyarakat sudah menggunakan air PDAM.
”Untuk keperluan konsumsi air, di Sebabi sudah ada PDAM. Cuma sekarang ini baru berfungsi. Itupun masih belum berjalan normal. Saya mohon kepada Pemerintah Daerah agar segera menyalurkan air bersih. Sebab hal itu penting untuk kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (hgn)