SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Oktober 2018 12:56
Begini Keterangan Polisi soal Hebohnya Pembunuhan Sopir
TERSANGKA: Polres Kotim membeberkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap M Jaidi (27) alias Unyir di halaman Mako Polres Kotim, Sabtu (6/10). (FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat Polres Kotim akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kematian M Jaidi alias Unyir (27), sopir travel yang jenazahnya ditemukan di Sungai Mentaya. Fa, orang tua kekasih Unyir, jadi tersangka pertama yang diringkus aparat. Polisi memastikan kasus itu masih terus berjalan.

”Kasus ini masih kami dalami. Walaupun Fa sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, kami belum berhenti sampai di sini saja,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (6/10).

Fa merupakan warga Seranau, Kecamatan Mentaya Seberang. Dia menjumpai korban yang saat itu sedang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Saat bertemu Unyir, pemuda itu berusaha menjelaskan hubungan antara dirinya dengan putri Fa.

Namun, Fa justru emosi mendengar pengakuan Unyir. Dia naik pitam dan memutuskan menghabisi nyawa pria tersebut, kemudian membuang tubuhnya ke Sungai Mentaya, Senin (1/10) malam lalu. Jenazahnya baru ditemukan Rabu (3/10) pagi.

”Saat itu korban ingin menjelaskan hubungan antara dirinya dengan putri tersangka. Namun, penjelasan korban itu tadi tak digubris tersangka. Nyawa korban pun melayang di tangan tersangka,” kata Rommel.

Dari keterangan sejumlah saksi yang ditemui Radar Sampit, diduga saat itu Unyir dikeroyok. Selain itu, kematian Unyir juga dinilai janggal. Pasalnya, Fi, mengaku melihat Unyir dibuang ke sungai dengan pakaian lengkap. Namun, saat ditemukan pakaiannya sudah tak ada.

”Hal itu masih tetap kami selidiki. Sementara ini, tersangka (Fa, Red) mengaku saat itu tidak pernah melepas pakaian korban. Tapi ini hanya keterangan tersangka saja,” ujar Rommel.

Rommel menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Jasad korban diautopsi untuk mengetahui lebih detail terkait kematiannya. ”Korban diautopsi di Palangka Raya. Hasil autopsi itu nanti akan mengeluarkan bukti lebih lanjut lagi. Apakah ada luka-luka lainnya,” jelasnya.

Fa yang kerap disapa Ali Babi itu dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUH Pidana. ”Saat ini kami sudah memeriksa tujuh saksi. Untuk alat bukti selanjutnya, hasil autopsi jasad korban,” tandasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers