SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Oktober 2018 12:56
Begini Keterangan Polisi soal Hebohnya Pembunuhan Sopir
TERSANGKA: Polres Kotim membeberkan perkembangan kasus dugaan pembunuhan terhadap M Jaidi (27) alias Unyir di halaman Mako Polres Kotim, Sabtu (6/10). (FOTO: FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aparat Polres Kotim akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus kematian M Jaidi alias Unyir (27), sopir travel yang jenazahnya ditemukan di Sungai Mentaya. Fa, orang tua kekasih Unyir, jadi tersangka pertama yang diringkus aparat. Polisi memastikan kasus itu masih terus berjalan.

”Kasus ini masih kami dalami. Walaupun Fa sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, kami belum berhenti sampai di sini saja,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (6/10).

Fa merupakan warga Seranau, Kecamatan Mentaya Seberang. Dia menjumpai korban yang saat itu sedang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Saat bertemu Unyir, pemuda itu berusaha menjelaskan hubungan antara dirinya dengan putri Fa.

Namun, Fa justru emosi mendengar pengakuan Unyir. Dia naik pitam dan memutuskan menghabisi nyawa pria tersebut, kemudian membuang tubuhnya ke Sungai Mentaya, Senin (1/10) malam lalu. Jenazahnya baru ditemukan Rabu (3/10) pagi.

”Saat itu korban ingin menjelaskan hubungan antara dirinya dengan putri tersangka. Namun, penjelasan korban itu tadi tak digubris tersangka. Nyawa korban pun melayang di tangan tersangka,” kata Rommel.

Dari keterangan sejumlah saksi yang ditemui Radar Sampit, diduga saat itu Unyir dikeroyok. Selain itu, kematian Unyir juga dinilai janggal. Pasalnya, Fi, mengaku melihat Unyir dibuang ke sungai dengan pakaian lengkap. Namun, saat ditemukan pakaiannya sudah tak ada.

”Hal itu masih tetap kami selidiki. Sementara ini, tersangka (Fa, Red) mengaku saat itu tidak pernah melepas pakaian korban. Tapi ini hanya keterangan tersangka saja,” ujar Rommel.

Rommel menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Jasad korban diautopsi untuk mengetahui lebih detail terkait kematiannya. ”Korban diautopsi di Palangka Raya. Hasil autopsi itu nanti akan mengeluarkan bukti lebih lanjut lagi. Apakah ada luka-luka lainnya,” jelasnya.

Fa yang kerap disapa Ali Babi itu dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 Ayat 3 KUH Pidana. ”Saat ini kami sudah memeriksa tujuh saksi. Untuk alat bukti selanjutnya, hasil autopsi jasad korban,” tandasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Rabu, 07 Mei 2025 17:29

KTNA Kotim Didorong Jadi Penggerak Pertanian dan Perikanan

SAMPIT - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Dorong Revitalisasi Pasar PPM dan Ikon Jelawat

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membenahi dan…

Rabu, 07 Mei 2025 13:11

Bupati Instruksikan Kerja Bakti Massal di Jalan Muchran Ali

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginstruksikan seluruh kepala…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Muhammad Saleh Jabat Plt Kadiskominfo, Marjuki Jadi Kepala DLH

SAMPIT—Serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika…

Rabu, 07 Mei 2025 13:10

Mundur Usai SK Terbit, CPNS Dilarang Lamar ASN selama Dua Tahun

SAMPIT - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers