SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Januari 2016 11:42
Awas Ingkar Janji, KPU Kalteng Sudah Targetkan Pembagian Kartu Pemilh
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – KPU Kalteng menyatakan, formulir C6 atau undangan pemilih yang memuat keterangan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), harus sampai ke tangan pemilih paling lambat 23 Januari atau empat hari sebelum pencoblosan. Undangan pemilih yang masih dalam pencetakan ulang di KPU kabupaten/kota masing-masing, diharapkan segera selesai.

”Waktu penyerahannya semua sudah kami jadwalkan. Saya harapkan penyerahannya sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Kalteng Achmad Syar’i, Rabu (13/1).

Menurutnya, pendistribusian formulir C6 nantinya akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari KPU kabupaten/kota ke PPS, barulah PPS menyerahkan pada KPPS untuk kemudian diserahkan pada pemilih.

”Untuk Pilkada susulan ini, kita sudah menyiapkan mekanisme agar semuanya hemat. Contohnya saja tidak mencetak ulang surat suara agar hemat anggaran. Nah, untuk yang satu ini (C6), mekanisme yang dilakukan harus tepat waktu agar lebih efisien,” jelasnya.

Syar’i menambahkan, meski formulir C6 sering disebut-sebut sebagai undangan, namun keberadaannya bukan seperti surat undangan pada umumnya. Pemilih yang tidak menerima formulir C6 sampai hari pencoblosan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

”Formulir C6 itu bukan syarat wajib untuk bisa memilih, hanya sekadar pemberitahuan lokasi TPS dan waktu pencoblosan. Jadi, tidak mendapat C6 bukan berarti tidak bisa menggunakan hak pilih. Masyarakat yang tidak dapat C6, datang saja ke TPS dan bisa menunjukkan KTP domisili,” ujarnya.

Mengenai masalah logisitik lainnya, dia menambahkan, sejauh ini tidak ada masalah. Meski demikian, pihaknya telah memerintahkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan logistik, khususnya surat suara yang telah tersimpan kurang lebih satu bulan akibat penundaan pilkada.

Pengecekan tersebut hanya sekadar memastikan ada surat suara yang mengalami kerusakan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diingkan, pengecekan dikawal Panwaslu dan kepolisian. ”Kalau misalkan ada kerusakan, segera dihitung dan disampaikan pada kami. Untuk penyampaian laporan itu, saya minta paling lambat 15 Januari,” pungkasnya. (sho/daq)

 


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers