JAKARTA – Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai pada pejabat di Kalimantan Tengah (Kalteng). Lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan terhadap 14 orang. Sebagian merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sisanya pegawai sebuah perusahaan kakap di Tanah Air.
Sumber internal Jawa Pos di KPK mengungkap, OTT dilakukan sejak siang. Pihak-pihak yang diamankan dibawa bertahap ke gedung KPK menggunakan kendaraan operasional berpelat nomor hitam. Mereka lewat pintu masuk belakang gedung. Kemudian diperiksa di ruang pemeriksaan. ”Pertama empat orang (yang diamankan, Red),” ujar sumber tersebut.
Sampai tadi malam, nama terang pihak yang diamankan masih dirahasiakan. Termasuk, pihak swasta yang disebut-sebut berasal dari perusahaan ternama yang menguasai perkebunan kelapa sawit di Kalteng. Identitas mereka masih dirahasiakan untuk kebutuhan penyidikan. ”Pihak pemberi di kasus ini terafiliasi perusahaan besar,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan OTT itu. Menurut dia, telah terjadi transaksi suap yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan tugas DPRD Kalteng bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Status hukum mereka bakal diumumkan hari ini. ”Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” ujarnya.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Basaria menyebut, kronologi dan konstruksi perkara OTT itu akan dijelaskan secara detail dalam konferensi pers hari ini. ”Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan,” katanya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT tersebut. Menurutnya, latar belakang pihak yang diamankan sampai tadi malam adalah DPRD dan swasta. ”DPRD Kalteng dan swasta,” tegas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut saat dikonfirmasi.
Kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Febri mengatakan, pihaknya mengamankan 8 anggota DPRD Kalteng bersama 6 pihak swasta di bidang perkebunan.
”Dugaan pemberian bukan pertama. Ada pemberian lain sebelumnya. Kaitannya dengan kewenangan pengawasan. Kami duga ada keterkaitan dengan kegiatan perusahaan perkebunan sawit dengan aspek lingkungan hidup,” kata Febri.
OTT tersebut merupakan yang kedua dalam pekan ini. Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan tersangka Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Politisi itu diduga menerima suap sebesar Rp 385,965 juta terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat. Sunjaya juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,425 miliar dari fee proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Cirebon. (tyo uni/awa/idu/abe/jpg/sla/ign)