SAMPIT–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur bersama TNI dan Polri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Sabtu (8/12) pukul 22.30 WIB.
Menurut pantauan Radar Sampit, tim gabungan menyasar ke sejumlah THM. Beberapa warga digiring menuju ke Markas Satpol PP Kotim lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Selain THM, tim juga menyatroni sejumlah hotel di Sampit. Beberapa pasangan belum nikah pun diciduk petugas. Beberapa warga yang terjaring razia merupakan warga dari luar daerah.
Dari 39 orang yang diciduk petugas, 25 orang tidak memiliki KTP dan 14 orang merupakan pasangan di luar nikah.
”Kegiatan ini dilakukan demi melakukan penertiban di sejumlah tempat karaoke dan hotel di Kota Sampit,” ucap Kasatpol PP Fuad Sidiq, Minggu (9/12) pukul 02.30 WIB dini hari.
Sebelumnya, Satpol PP juga berhasil menjaring razia sejumlah gelandangan dan pengemis di Kota Sampit. Puluhan anak punk juga digiring Satpol PP.
”Yang meminta-minta, mengemis, mengamen, anak punk, dapat pembinaan juga,” ujarnya.
Bahkan, ada anak di bawah umur yang terjaring razia menyimpan puluhan video porno di dalam handphone.
”Anak itu dibina oleh dinas sosial, serta gurunya pun kami panggil agar melihat langsung bahwa peserta didiknya seperti itu,” pungkasnya. (sir/yit)