SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 30 Januari 2019 19:58
Anjayyy..!!! Dukun Palsu Pengganda Uang Tipu Mantan Camat
PENIPUAN : Dukun palsu pengganda uang beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan di Polsek Katingan Hilir, Senin (28/1).(KAPOLSEK KATINGAN HILIR FOR RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Jajaran Polsek Katingan Hilir berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang, Ahmad Farozi alias Doso Bin Satroyo (49), warga Parik Gotong Royong, Desa Sungai Nau, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Korbannya adalah Tengang D. Halip (56), seorang ASN yang juga mantan Camat Petak Malai, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat mengatakan, korban merupakan warga Jalan Revolusi Nomor 178 RT 08 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 90,6 juta.

"Peristiwa penipuan itu terjadi tanggal 1 Agustus 2018 lalu di kediaman korban. Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir pada Minggu 27 Januari 2019 pukul 22.00 WIB, setelah dia menyadari telah menjadi korban penipuan," ungkapnya, Selasa (29/1).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Dollar palsu pecahan 100 sebanyak 1.450 lembar.  Sebanyak 700 lembar di antaranya disita dari tangan korban. Kemudian peti kayu ukuran 50 cm x 100 cm sebagai media ritual penggandaan uang.

"Selanjutnya kami juga menyita enam lembar slip setoran rekening BRI Muhamad Amin, kain putih dan hitam ukuran 1 meter x 2 meter, parfum, minyak hajar aswad, dua mercon asap, dan satu mercon bunyi," sebutnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku melancarkan tipu muslihatnya di rumah korban dengan modus sebagai dukun yang mampu mendatangkan sejumlah uang kertas berbentuk Dollar di dalam peti kayu. Pelaku juga mengaku bisa mengembalikan dan mengangkat harta karun. 

"Awalnya korban tertarik lantaran pelaku benar-benar bisa menghadirkan uang Dollar di dalam peti yang awalnya kosong. Ternyata itu hanya permainan trik sulap saja dengan cara memperdaya mata. Jadi tanpa sepengetahuan korban, 700 lembar uang dollar palsu yang ditutupi pasir itu sebenarnya sudah di dalam peti sejak awal," jelasnya.

Agar korbannya semakin percaya, pelaku kemudian meminta korban membuka, membuktikan, dan menghitung sendiri uang yang ada di dalam peti tersebut. Setelah merasa yakin, korban disuruh untuk meletakan semua uang itu ke dalam kain hitam dan putih.

"Setelah itu kedua kain berisikan uang ditaruh ke dalam peti dan dikunci rapat. Guna menimbulkan efek mistis, pelaku secara diam-diam menyalakan petasan asap. Akibatnya korban semakin percaya dengan kesaktian dukun ini," ujar kapolsek.

Selanjutnya, korban diminta menutup dan mengunci peti berisikan uang dollar palsu tersebut. Peti hanya boleh dibuka di saat dan waktu yang sudah ditentukan oleh pelaku.

"Korban yang sudah terpedaya kemudian memberikan uang sebesar Rp 55 juta secara tunai kepada pelaku. Hingga Januari 2019, korban kembali mentransfer uang senilai Rp 35.6 juta kepada pelaku dengan tujuan akun rekening teman pelaku. Karena merasa jadi korban penipuan, dia lantas melaporkan kasus itu ke polisi," pungkasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers