SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Januari 2019 17:12
PT SEM Dituding Merusak Tempat Pemakaman
SENGKETA MAKAM: Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1).(IST)

TAMIANG LAYANG – Perusahaan batubara PT Senamas Energindo Mineral (SEM) diduga kuat telah melakukan penggusuran dan pengrusakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten  Barito Timur.

Margunadi mengatakan, kuburan keluarganya di TPU Kristen, Desa Telang Baru, telah dirusak oleh aktiVitas pertambangan milik PT SEM.

“Ada enam makam keluarga saya yang rusak akibat adanya penggarapan lahan, dengan mengambil tanah untuk digunakan sebagai timbunan,” kata Margunadi, Rabu (30/1) kemarin.

Dijelaskan Margunadi, awalnya diketahui kuburan keluarganya tersebut rusak saat keponakannya akan menjenguk makam ibunya. Sesampainya TPU tersebut terlihat banyak batang kayu yang menindih kuburan tersebut.

TPU Kristen tersebut tepat bersebelahan dengan stock file milik PT SEM, aktivitas alat berat tersebut telah merusak tanpa memperdulikan keadaan sekitar. Jalan masuk TPU pun ditutup dengan batubara milik anak perusahaan Rimau Group itu sehingga warga yang ingin masuk kawasan TPU kesulitan.

”Banyak juga salip yang pecah dan ada pula kuburan orang lain hilang akibat penggarapan lahan tersbeut,” bebernya.

Akibat perbuatan PT SEM yang diduga kuat telah melakukan pengrusakan makam tersebut, pihak keluarga menuntut perusaahan untuk bertanggung jawab dan ganti rugi biaya kerusakan sebesar Rp 5 miliar.

”Ini perbuatan yang menghina, pelecehan, martabat seluruh keluarga kami dan leluhur kami,” tukasnya.

Akibat permasalahan tersebut, Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1) kemarin.

Pihak perusahaan mengakui telah membeli lahan tersebut, namun pihak keluarga menyatakan tidak pernah menjual lahan kuburan keluarganya.

”Mediasi pertama tidak menemukan titik terang, dan akan dilakukan mediasi di bulan Februari, apabila pihak perushaan tidak menyanggupi tuntutan kita, akan kita tutup aktivitas perusahaan PT SEM,” tegasnya.  (apr/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers