SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Januari 2019 17:12
PT SEM Dituding Merusak Tempat Pemakaman
SENGKETA MAKAM: Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1).(IST)

TAMIANG LAYANG – Perusahaan batubara PT Senamas Energindo Mineral (SEM) diduga kuat telah melakukan penggusuran dan pengrusakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten  Barito Timur.

Margunadi mengatakan, kuburan keluarganya di TPU Kristen, Desa Telang Baru, telah dirusak oleh aktiVitas pertambangan milik PT SEM.

“Ada enam makam keluarga saya yang rusak akibat adanya penggarapan lahan, dengan mengambil tanah untuk digunakan sebagai timbunan,” kata Margunadi, Rabu (30/1) kemarin.

Dijelaskan Margunadi, awalnya diketahui kuburan keluarganya tersebut rusak saat keponakannya akan menjenguk makam ibunya. Sesampainya TPU tersebut terlihat banyak batang kayu yang menindih kuburan tersebut.

TPU Kristen tersebut tepat bersebelahan dengan stock file milik PT SEM, aktivitas alat berat tersebut telah merusak tanpa memperdulikan keadaan sekitar. Jalan masuk TPU pun ditutup dengan batubara milik anak perusahaan Rimau Group itu sehingga warga yang ingin masuk kawasan TPU kesulitan.

”Banyak juga salip yang pecah dan ada pula kuburan orang lain hilang akibat penggarapan lahan tersbeut,” bebernya.

Akibat perbuatan PT SEM yang diduga kuat telah melakukan pengrusakan makam tersebut, pihak keluarga menuntut perusaahan untuk bertanggung jawab dan ganti rugi biaya kerusakan sebesar Rp 5 miliar.

”Ini perbuatan yang menghina, pelecehan, martabat seluruh keluarga kami dan leluhur kami,” tukasnya.

Akibat permasalahan tersebut, Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1) kemarin.

Pihak perusahaan mengakui telah membeli lahan tersebut, namun pihak keluarga menyatakan tidak pernah menjual lahan kuburan keluarganya.

”Mediasi pertama tidak menemukan titik terang, dan akan dilakukan mediasi di bulan Februari, apabila pihak perushaan tidak menyanggupi tuntutan kita, akan kita tutup aktivitas perusahaan PT SEM,” tegasnya.  (apr/yit)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers