SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Januari 2019 17:12
PT SEM Dituding Merusak Tempat Pemakaman
SENGKETA MAKAM: Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1).(IST)

TAMIANG LAYANG – Perusahaan batubara PT Senamas Energindo Mineral (SEM) diduga kuat telah melakukan penggusuran dan pengrusakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten  Barito Timur.

Margunadi mengatakan, kuburan keluarganya di TPU Kristen, Desa Telang Baru, telah dirusak oleh aktiVitas pertambangan milik PT SEM.

“Ada enam makam keluarga saya yang rusak akibat adanya penggarapan lahan, dengan mengambil tanah untuk digunakan sebagai timbunan,” kata Margunadi, Rabu (30/1) kemarin.

Dijelaskan Margunadi, awalnya diketahui kuburan keluarganya tersebut rusak saat keponakannya akan menjenguk makam ibunya. Sesampainya TPU tersebut terlihat banyak batang kayu yang menindih kuburan tersebut.

TPU Kristen tersebut tepat bersebelahan dengan stock file milik PT SEM, aktivitas alat berat tersebut telah merusak tanpa memperdulikan keadaan sekitar. Jalan masuk TPU pun ditutup dengan batubara milik anak perusahaan Rimau Group itu sehingga warga yang ingin masuk kawasan TPU kesulitan.

”Banyak juga salip yang pecah dan ada pula kuburan orang lain hilang akibat penggarapan lahan tersbeut,” bebernya.

Akibat perbuatan PT SEM yang diduga kuat telah melakukan pengrusakan makam tersebut, pihak keluarga menuntut perusaahan untuk bertanggung jawab dan ganti rugi biaya kerusakan sebesar Rp 5 miliar.

”Ini perbuatan yang menghina, pelecehan, martabat seluruh keluarga kami dan leluhur kami,” tukasnya.

Akibat permasalahan tersebut, Polsek Dusun Timur melakukan mediasi keluarga Margunadi dengan PT SEM di Mapolsek Dusun Timur, Rabu (30/1) kemarin.

Pihak perusahaan mengakui telah membeli lahan tersebut, namun pihak keluarga menyatakan tidak pernah menjual lahan kuburan keluarganya.

”Mediasi pertama tidak menemukan titik terang, dan akan dilakukan mediasi di bulan Februari, apabila pihak perushaan tidak menyanggupi tuntutan kita, akan kita tutup aktivitas perusahaan PT SEM,” tegasnya.  (apr/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers