SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 27 Februari 2019 15:56
Bilang Disantet, Dukun Palsu Tipu Rp 20 Juta
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pelajaran berharga bisa dipetik dari kejadian yang menimpa pasangan suami-istri, Salbiah dan Saparudin. Keduanya menjadi korban dukun abal-abal hingga akhirnya tertipu sejumlah uang sebesar Rp 20 juta.

Hal itu terungkap saat keduanya hadir sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus penipuan yang dengan terdakwa Ramlan alias Lan alias Ambon, Selasa (26/2) di Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam sidang yang dipimpin Edy Rosadi itu terungkap, penipuan terhadap korban berawal saat anaknya sering marah-marah. Lalu dia dikenalkan dengan terdakwa. Terdakwa menyebutkan anaknya kena santet atau guna-guna. Korban lalu mencoba mengobatinya dengan Ramlan yang mengaku sebagai dukun pada Oktober 2018 silam.

”Katanya ada lelaki yang suka dengan anak saya tapi tidak kesampaian, lalu disantet,” kata Salbiah.

Oleh terdakwa, Salbiah diminta mencari telur untuk ritual hingga diminta menebus minyak beberapa kali jika ingin selamat. Biayanya mencapai jutaan rupiah. ”Saya percaya saja dan menebusnya," tutur Salbiah.

Warga Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 Kelurahan Pasir Putih itu akhirnya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Secara bertahap korban menyerahkan uang kepada terdakwa. Tidak hanya menipu mengobati anak korban, korban juga dijanjikan akan diberikan emas 2,2 kg. 

Melihat gaya terdakwa yang menyakinkan, akhirnya korban percaya. Mereka bergegas menuruti  perintah dukun tersebut dengan membuat kotak kayu dan memasukkan kotak tersebut ke lemari. Terdakwa melakukan ritual untuk menarik emas itu, yang katanya keberadaannya di sekitar kediaman korban.

Namun, saat ditunggu, emas 2,2 kilogram tersebut tak kunjung muncul. Kotak dalam lemari pun masih kosong. Namun, korban terus dimintai sejumlah uang. ”Kotak itu tempat emasnya. Lalu saya dimintai uang terus. Emas itu akan ada dalam kotak dalam sepekan. Kotak harus disiram minyak dan ditaburi bunga. Nanti bisa dijual katanya. Ternyata tidak ada," ujarnya.

Penipuan terdakwa terbongkat setelah nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. ”Dia bilang emasnya sudah dijual. Saya, diminta menemuinya ke hotel ambil uang. Saat ke sana, nomor ponselnya tidak aktif,” tandasnya. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers