SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 27 Februari 2019 15:56
Bilang Disantet, Dukun Palsu Tipu Rp 20 Juta
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pelajaran berharga bisa dipetik dari kejadian yang menimpa pasangan suami-istri, Salbiah dan Saparudin. Keduanya menjadi korban dukun abal-abal hingga akhirnya tertipu sejumlah uang sebesar Rp 20 juta.

Hal itu terungkap saat keduanya hadir sebagai saksi sekaligus korban dalam kasus penipuan yang dengan terdakwa Ramlan alias Lan alias Ambon, Selasa (26/2) di Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam sidang yang dipimpin Edy Rosadi itu terungkap, penipuan terhadap korban berawal saat anaknya sering marah-marah. Lalu dia dikenalkan dengan terdakwa. Terdakwa menyebutkan anaknya kena santet atau guna-guna. Korban lalu mencoba mengobatinya dengan Ramlan yang mengaku sebagai dukun pada Oktober 2018 silam.

”Katanya ada lelaki yang suka dengan anak saya tapi tidak kesampaian, lalu disantet,” kata Salbiah.

Oleh terdakwa, Salbiah diminta mencari telur untuk ritual hingga diminta menebus minyak beberapa kali jika ingin selamat. Biayanya mencapai jutaan rupiah. ”Saya percaya saja dan menebusnya," tutur Salbiah.

Warga Jalan Jenderal Sudirman Km 6,5 Kelurahan Pasir Putih itu akhirnya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Secara bertahap korban menyerahkan uang kepada terdakwa. Tidak hanya menipu mengobati anak korban, korban juga dijanjikan akan diberikan emas 2,2 kg. 

Melihat gaya terdakwa yang menyakinkan, akhirnya korban percaya. Mereka bergegas menuruti  perintah dukun tersebut dengan membuat kotak kayu dan memasukkan kotak tersebut ke lemari. Terdakwa melakukan ritual untuk menarik emas itu, yang katanya keberadaannya di sekitar kediaman korban.

Namun, saat ditunggu, emas 2,2 kilogram tersebut tak kunjung muncul. Kotak dalam lemari pun masih kosong. Namun, korban terus dimintai sejumlah uang. ”Kotak itu tempat emasnya. Lalu saya dimintai uang terus. Emas itu akan ada dalam kotak dalam sepekan. Kotak harus disiram minyak dan ditaburi bunga. Nanti bisa dijual katanya. Ternyata tidak ada," ujarnya.

Penipuan terdakwa terbongkat setelah nomor ponselnya tidak bisa dihubungi. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian. ”Dia bilang emasnya sudah dijual. Saya, diminta menemuinya ke hotel ambil uang. Saat ke sana, nomor ponselnya tidak aktif,” tandasnya. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers