KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penilaian klarifikasi lapangan lomba desa tingkat Kabupaten Gumas Tahun 2019.
Penilaian ini dilaksanakan mulai 14-21 Maret 2019 di delapan desa yang mengikuti lomba tersebut.
”Delapan desa yang kami nilai yakni Desa Tumbang Posu, Kasintu, Tumbang Lapan, Karya Bakti, Jalemu Masulan, Pematang Limau, Rangan Tate, dan Tumbang Tariak,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, Jumat (22/3) pagi.
Dia menuturkan, pelaksanaan lomba desa merupakan salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat, sekaligus meneliti dan menilai keberhasilan usaha masyarakat dalam pembangunan desa. Penilaiannya dititik beratkan pada kinerja aparat dan masyarakat dalam membangun desa.
”Kami mengevaluasi, mendorong, dan memberi motivasi ke pemerintah desa beserta masyarakat, untuk berlomba dan bersaing secara sportif, dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat desa,” ujarnya.
Dalam penilaiannya, kata dia, melibatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait. Mereka bertugas untuk menilai administrasi, faktual lapangan dan paparan keberhasilan pembangunan desa, serta melaksanakan bimbingan dan arahan kepada desa.
”Kami bersama-sama melakukan verifikasi adminstrasi, pemaparan dan evaluasi capaian pembangunan, serta tata kelola pemerintahan. Selain itu juga dilakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan antara administrasi dan kondisi riilnya,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Jepin mengatakan, lomba desa ini bertujuan untuk mengevaluasi, menilai, dan mendorong pemerintah desa dalam mengoptimalkan potensi desa, mengetahui capaian desa dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
”Dalam lomba ini, penilaiannya mencakup bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemaparan calon juara, dan penetapan juara lomba,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk penetapan juara lomba desa, ada beberapa hal yang diperhatikan, yakni tingkat kepatuhan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, upaya dalam melestarikan adat dan budaya setempat, visi dan misi dalam membangun desa, serta sinergitas program desa dan kecamatan.
”Kami juga melihat inovasi dan terobosan yang dilakukan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta produk unggulan yang berdaya saing tinggi, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (arm/fm)