SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 April 2019 22:23
Nahnya..!!! Bawaslu Amankan Rp 6,2 Juta
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau tengah perkara politik uang yang diduga dilakukan salah seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lamandau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamandau III. Lembaga pengawas itu telah mengamankan uang senilai Rp 6.200.000 sebagai barang bukti.

”Ada uang senilai Rp 6,2 juta yang kami amankan sebagai barang bukti dari perkara dugaan money politic yang kami tangani," kata Ketua Bawaslu Lamandau Bedi Dahaban, Sabtu (20/4) petang.

Uang tersebut, kata Bedi, merupakan jumlah total yang tersimpan dalam amplop besar yang diserahkan masyarakat yang melapor kepada petugas Bawaslu. Selain uang, Bawaslu juga mengamankan bukti lain berupa dokumen daftar warga calon penerima uang, termasuk berkas seperti SK (Surat Keputusan), baik SK tim sukses partai dari KPU dan SK tim sukses caleg untuk timses desa dari caleg yang bersangkutan. 

Menurut Bedi, dari hasil pendalaman perkara dan investigasi yang dilakukan Bawaslu, uang tersebut berasal dari oknum caleg yang kemudian diserahkan kepada tim pemenangan di Desa Merambang. Kemudian oleh tim di desa tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tercacat dalam daftar calon penerima. 

”Namun, berkat kesadaran masyarakat bahwa tindakan itu melanggar, mereka melapor kepada Panwascam setempat (Panwascam Bulik Timur, Red). Setelah itu, kemudian dari Panwascam perkaranya dilimpahkan ke Bawaslu," tutur Bedi. 

Bedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan investigasi, termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam perkara yang terjadi sebelum masa tenang itu. Termasuk juga meminta keterangan terhadap kepala desa setempat. 

”Sementara ini, Bawaslu Lamandau berkesimpulan perkara dugaan politik uang di Dapil Lamandau III oleh salah satu oknum caleg itu telah memenuhi unsur. Dalam beberapa hari ke depan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu Lamandau," katanya.(mex/sla/dc/hgn/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers