SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 21 April 2019 22:23
Nahnya..!!! Bawaslu Amankan Rp 6,2 Juta
ILUSTRASI.(NET)

NANGA BULIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau tengah perkara politik uang yang diduga dilakukan salah seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Lamandau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lamandau III. Lembaga pengawas itu telah mengamankan uang senilai Rp 6.200.000 sebagai barang bukti.

”Ada uang senilai Rp 6,2 juta yang kami amankan sebagai barang bukti dari perkara dugaan money politic yang kami tangani," kata Ketua Bawaslu Lamandau Bedi Dahaban, Sabtu (20/4) petang.

Uang tersebut, kata Bedi, merupakan jumlah total yang tersimpan dalam amplop besar yang diserahkan masyarakat yang melapor kepada petugas Bawaslu. Selain uang, Bawaslu juga mengamankan bukti lain berupa dokumen daftar warga calon penerima uang, termasuk berkas seperti SK (Surat Keputusan), baik SK tim sukses partai dari KPU dan SK tim sukses caleg untuk timses desa dari caleg yang bersangkutan. 

Menurut Bedi, dari hasil pendalaman perkara dan investigasi yang dilakukan Bawaslu, uang tersebut berasal dari oknum caleg yang kemudian diserahkan kepada tim pemenangan di Desa Merambang. Kemudian oleh tim di desa tersebut dibagikan kepada masyarakat yang tercacat dalam daftar calon penerima. 

”Namun, berkat kesadaran masyarakat bahwa tindakan itu melanggar, mereka melapor kepada Panwascam setempat (Panwascam Bulik Timur, Red). Setelah itu, kemudian dari Panwascam perkaranya dilimpahkan ke Bawaslu," tutur Bedi. 

Bedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan investigasi, termasuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat mengetahui dan terlibat dalam perkara yang terjadi sebelum masa tenang itu. Termasuk juga meminta keterangan terhadap kepala desa setempat. 

”Sementara ini, Bawaslu Lamandau berkesimpulan perkara dugaan politik uang di Dapil Lamandau III oleh salah satu oknum caleg itu telah memenuhi unsur. Dalam beberapa hari ke depan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Gakkumdu Lamandau," katanya.(mex/sla/dc/hgn/ign)

 

 


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers