SAMPIT-- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, bersama dengan operator kapal penumpang bakal memperketat pemeriksaan penumpang masuk ke dalam kapal. Terlebih saat ini pembelian tiket, sudah bisa menggunakan sistem online dan harus sesuai dengan kuota kapasitas kapal.
Kepala KSOP Sampit Thomas Chandra menjelaskan, operator saat ini hanya menjual tiket melalui sistem online. Bahkan penjualan tiket harus disesuaikan dengan daya tampung kapal. Menurutnya saat ini kapasitas kapal rata-rata sekitar 800 penumpang, dan diberikan dispensasi untuk angkutan mudik lebaran, mengangkut sampai 1.500 orang penumpang.
”Tidak diperbolehkan mengakut penumpang dari jumlah itu, dan sistem pemeriksaan penumpang diperketat. Dilakukan boardingpass, pemeriksaan tiket harus sesuai identitas," ujarnya.
Bahkan lanjut Thomas, penumpang diberikan tanda khusus untuk yang sudah melalui pemeriksaan dan memasuki ruang tunggu pelabuhan. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecurangan yang kemungkinan dapat terjadi di kalangan penumpang.
Selain itu dikatakan, penumpang yang sudah memiliki tiket tidak perlu berhari-hari menunggu di pelabuhan, sebab mobilitas di pelabuhan pasti akan sangat tinggi, dan informasi keberangkatan sudah diberitahukan secara resmi oleh operator.
Terpisah, Bupati Kotim meminta agar kepada seluruh jasa transportasi baik darat, laut dan udara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang. Sebab mereka yang ingin mudik sangat diharapkan keluarganya untuk berkumpul dan melaksanakan lebaran di kampung halaman.
”Saya sudah koordinasikan dengan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang baik kepada penumpang selama berada di terminal. Paling tidak berikan tempat menunggu yang layak untuk mereka sembari menunggu keberangkatan," pungkasnya.
Ditambahkannya, arus transportasi di Kotim pasti akan meningkat jelang lebaran, karena Kotim memang salah satu daerah yang paling banyak warga pendatangnya di Kalimantan Tengah. Selain itu warga dari kabupaten tetangga juga sering kali memilih melalui Kotim untuk pulang kampung ke luar pulau. (dc/gus)