SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 29 Juni 2019 14:53
Warga Lima Kabupaten Desak Selesaikan Konflik Lahan

Gubernur Tegaskan Tindak Perusahaan Nakal

AKSI DAMAI: Masyarakat bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng menggelar aksi damai di kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/6).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Puluhan warga dari Kabuapaten Kapuas, Bartim, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Katingan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng menggelar aksi damai di kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/6).

Mereka menuntut penyelesaian konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat serta memberdayakan komunitas masyarakat. Di sisi lain, ratusan petani kehilangan ladang karena wilayah yang dikelola masuk dalam konsesi pertambangan.

Selain itu, mendorong para pemangku kebijakan dan penegakan hukum memulihkan hak komunitas dan penyelesaian konflik sumber daya alam akibat transformasi lahan skala besar di Kalteng. Selain itu, mendorong komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap pembela HAM dan lingkungan hidup.

Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono mengatakan, hingga 2018 terdapat 344 konflik di lahan seluas 151.524 hektare. Jumlah konflik lahan itu meningkat dari 2015 yang mencapai 265 konflik lahan antara masyarakat dengan pemegang izin konsesi. Total wilayah yang dikelola masyarakat hanya seluas 282.442 hektare.

”Kalteng memiliki luas wilayah 15,8 juta hektare. Namun, sebesar 78 persen dikuasai konsesi. Hal itu menjadi salah satu pemicu konflik lahan di tengah masyarakat. Makanya, dengan berbagai persoalan dan tuntutan ini bisa direspons dengan baik oleh pemerintah. Kembalikan dan pulihkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Dimas menuturkan, kondisi yang dihadapi komunitas saat ini semakin diperburuk kurangnya informasi terkait perusahaan yang dapat diakses masyarakat. Terutama komunitas terdampak. Selain itu, masih lemahnya penegakan hukum dan belum adanya mekanisme penyelesaian konflik yang dapat diakses komunitas.

”Tidak hanya dihadapkan pada berkurangnya akses terhadap sumber daya alam dan wilayah kelola, tapi juga dampak-dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. Jadi, diharapkan ke depan konflik itu bisa ditasi,” ujarnya.

Dimas mendorong pemerintah memiliki komitmen menyelesaikan sejumlah kasus aduan yang diterima. Kasus yang sudah dianalisa dan dibuat kronologisnya oleh Walhi diharapkan membantu pemerintah menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.

“Tentunya harus ada komitmen dari pemerintah, karena soal konflik ini tidak hanya menyangkut masyarakat karena di sisi lain juga berkaitan ke lingkungan,” katanya, Jumat (28/6)

Lima kasus yang baru saja diterima Walhi, empat di antaranya mengenai konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, dan Katingan. Satu kasus berkaitan dengan perusahaan pertambangan di Kabupaten Barito Timur.

Dia menjelaskan, konflik lahan tersebut bermacam-macam, di antaranya permasalah lahan yang telah diolah masyarakat, diambil perusahaan tanpa adanya ganti rugi atau bentuk pertanggungjawaban lainnya. Mengenai persoalan tambang, muncul setelah pihak perusahaan melakukan aktivitas di areal sungai, sehingga dianggap mengancam lingkungan.

”Tuntutan dari masyarat juga macam-macam, ada yang minta ganti rugi dan soal plasma juga mereka tagih. Ini sebetulnya yang harus diselesaikan pemerintah karena menyangkut masyarakat sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang beraktivitas tidak sesuai aturan. Pasalnya, sampai sekarang masih sering terjadi permasalahan antara perusahaan dan masyarakat, salah satunya soal plasma yang sampai saat ini masih menjadi perhatian pemerintah.

”Nah, kasus-kasus ini kan harus segera selesai. Menyelesaikan ini jangan sampai pemerintah mengambil tindakan tegas, baik secara hukum ataupun meminta pusat mencabut kebun yang sudah operasional,” katanya.

Maka dari itu, lanjutnya, sebelum pemerintah provinsi mengambil tindakan tegas dan melaporkan ke pemerintah pusat, perusahaan yang bersangkutan diharapkan segera menyelesaikan masalah yang terjadi dengan masyarakat.

”Untuk kasus ini, pemerintah segera menurunkan tim, terutama di Barito Timur yang katanya ada aktivitas pertambangan di sungai. Ini dilakukan karena posisi pemerintah pada dasarnya bisa menjadi penindak dan pemberi fasilitas,” tegasnya. (daq/sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers