SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 31 Juli 2019 16:59
Sampit Pintu Gerbang Peredaran Narkoba di Kalteng
TANGKAPAN BESAR: Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kota Sampit dinilai sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng. Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba kelas kakap, yakni dua kilogram sabu dan 250 butir pil ekstasi oleh BNNP Kalteng dengan empat tersangka.

”Sampit dekat dengan provinsi tetangga dan negara tetangga. Artinya, banyak narkotika transit di wilayah itu, baik pengedar hingga bandar. Bahkan, ada jaringan internasional. Dari Kotim sabu disebarkan ke kabupaten dan kota di Kalteng. Sampit jadi pintu gerbang dan banyak bandar di Kotim,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi, Selasa (30/7).

Lilik menuturkan, Kotim menjadi lokasi transit narkoba karena bisa dipasok melalui beberapa jalur, baik darat maupun laut.

”Untuk Kotim, karena jalur darat mudah, makanya banyak bandar memesan dari wilayah tersebut. Makanya bisa mengungkap dua kilogram sabu dan 250 butir ekstasi,” katanya.

Dalam kasus 2 kg sabu dan 250 butir pil ekstasi, Lilik mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Kalteng. Saat dilakukan pendalaman, tim meluncur melakukan pengecekan.

”Kami lalu melakukan pengadangan dan menangkap pelaku bersama barang bukti,” ujarnya.

Dia menambahkan, dua tersangka terpaksa ditembak dan tidak bisa dihadirkan karena masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Pihaknya masih melakukan pengembangan. Sebab, diduga ada pelaku lain yang terus beraksi mengedarkan narkotika di wilayah Kalteng dan Kotim khususnya.

”Kami sudah selamatkan ribuan warga dari paparan narkoba dan saat ini BNNP Kalteng menyiapkan 20 kamar untuk rehabilitasi. Gratis,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, AR, mengaku tergiur jadi budak sabu karena imbalan jutaan rupiah. Apalagi dirinya hanya pekerja serabutan. ”Saya menyesal dan uang yang dijanjikan pun belum saya terima. Saya hanya disuruh mengantar,” pungkasnya. (daq/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers