PALANGKA RAYA – Kota Sampit dinilai sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng. Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba kelas kakap, yakni dua kilogram sabu dan 250 butir pil ekstasi oleh BNNP Kalteng dengan empat tersangka.
”Sampit dekat dengan provinsi tetangga dan negara tetangga. Artinya, banyak narkotika transit di wilayah itu, baik pengedar hingga bandar. Bahkan, ada jaringan internasional. Dari Kotim sabu disebarkan ke kabupaten dan kota di Kalteng. Sampit jadi pintu gerbang dan banyak bandar di Kotim,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi, Selasa (30/7).
Lilik menuturkan, Kotim menjadi lokasi transit narkoba karena bisa dipasok melalui beberapa jalur, baik darat maupun laut.
”Untuk Kotim, karena jalur darat mudah, makanya banyak bandar memesan dari wilayah tersebut. Makanya bisa mengungkap dua kilogram sabu dan 250 butir ekstasi,” katanya.
Dalam kasus 2 kg sabu dan 250 butir pil ekstasi, Lilik mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Kalteng. Saat dilakukan pendalaman, tim meluncur melakukan pengecekan.
”Kami lalu melakukan pengadangan dan menangkap pelaku bersama barang bukti,” ujarnya.
Dia menambahkan, dua tersangka terpaksa ditembak dan tidak bisa dihadirkan karena masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Pihaknya masih melakukan pengembangan. Sebab, diduga ada pelaku lain yang terus beraksi mengedarkan narkotika di wilayah Kalteng dan Kotim khususnya.
”Kami sudah selamatkan ribuan warga dari paparan narkoba dan saat ini BNNP Kalteng menyiapkan 20 kamar untuk rehabilitasi. Gratis,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang tersangka, AR, mengaku tergiur jadi budak sabu karena imbalan jutaan rupiah. Apalagi dirinya hanya pekerja serabutan. ”Saya menyesal dan uang yang dijanjikan pun belum saya terima. Saya hanya disuruh mengantar,” pungkasnya. (daq/ign)