SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 31 Juli 2019 16:59
Sampit Pintu Gerbang Peredaran Narkoba di Kalteng
TANGKAPAN BESAR: Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kota Sampit dinilai sebagai pintu masuk peredaran narkoba di Kalteng. Hal itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba kelas kakap, yakni dua kilogram sabu dan 250 butir pil ekstasi oleh BNNP Kalteng dengan empat tersangka.

”Sampit dekat dengan provinsi tetangga dan negara tetangga. Artinya, banyak narkotika transit di wilayah itu, baik pengedar hingga bandar. Bahkan, ada jaringan internasional. Dari Kotim sabu disebarkan ke kabupaten dan kota di Kalteng. Sampit jadi pintu gerbang dan banyak bandar di Kotim,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi, Selasa (30/7).

Lilik menuturkan, Kotim menjadi lokasi transit narkoba karena bisa dipasok melalui beberapa jalur, baik darat maupun laut.

”Untuk Kotim, karena jalur darat mudah, makanya banyak bandar memesan dari wilayah tersebut. Makanya bisa mengungkap dua kilogram sabu dan 250 butir ekstasi,” katanya.

Dalam kasus 2 kg sabu dan 250 butir pil ekstasi, Lilik mengatakan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya memperoleh informasi adanya pengiriman sabu dari Pontianak ke Kalteng. Saat dilakukan pendalaman, tim meluncur melakukan pengecekan.

”Kami lalu melakukan pengadangan dan menangkap pelaku bersama barang bukti,” ujarnya.

Dia menambahkan, dua tersangka terpaksa ditembak dan tidak bisa dihadirkan karena masih menjalani pemeriksaan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Pihaknya masih melakukan pengembangan. Sebab, diduga ada pelaku lain yang terus beraksi mengedarkan narkotika di wilayah Kalteng dan Kotim khususnya.

”Kami sudah selamatkan ribuan warga dari paparan narkoba dan saat ini BNNP Kalteng menyiapkan 20 kamar untuk rehabilitasi. Gratis,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tersangka, AR, mengaku tergiur jadi budak sabu karena imbalan jutaan rupiah. Apalagi dirinya hanya pekerja serabutan. ”Saya menyesal dan uang yang dijanjikan pun belum saya terima. Saya hanya disuruh mengantar,” pungkasnya. (daq/ign) 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers