SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 30 Agustus 2019 15:42
Tahanan Sabu Kena Stroke, Narapidana Serangan Jantung
DIBEKUK: Ngurahman alias Unying (37) mengenakan baju kaos warna kuning, saat digiring oleh petugas Kepolisian atas kasus peredaran gelap narkotika di Mapolres Kotim, Kamis (22/8) lalu. (Dok. FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Seorang tersangka pengedar sabu-sabu Ngurahman alias Unying meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUD dr Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/8) sore. Tahanan Polres Kotawaringin Timur itu mengalami tekanan darah tinggi hingga stroke.

”Tersangka meninggal dunia saat menjalani perawatan lebih lanjut,” ucap Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (29/8) siang.

Ia menjelaskan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Urusan Kedokteran dan Kesehatan di Mapolres Kotim, Jumat (23/8) lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tersangka mengalami tekanan darah tinggi yakni 180/110.

”Mengetahui tensinya tinggi, akhirnya dikasih obat oleh Urusan Kedokteran dan Kesehatan kepada tersangka itu tadi. Tujuannya, agar tensinya dapat turun,” jelas Rommel.

Pada hari yang sama, sekira pukul 16.30 WIB, tersangka terpaksa dilarikan ke RSUD Dr Murjani lantaran kondisinya tidak membaik. Saat dilakukan pemeriksaan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dr Murjani, tekanan darahnya menjadi 200/140.

”Saat diperiksa lebih lanjut, bahwa hasil dari CT scan yang dilakukan, tersangka mengalami stroke sehingga menyebabkan penyumbatan pembuluh darah di otak,” ungkapnya.

Pada Selasa (27/8), pasien dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Di sana, tersangka menjalani operasi pada Rabu pukul 00.00 WIB hingga sampai pukul 04.00 WIB.

”Operasi berjalan dengan baik hingga tersangka melanjutkan perawatannya di ruang ICU Dr Doris Sylvanus,” ujar Rommel.

Namun, pria berusia 37 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (28/8) pukul 15.05 WIB.

”Setelah mendengar kabar duka dari rumah sakit, yang bersangkutan kemudian kami bawa ke Sampit untuk dimakamkan,” tambahnya.

Rommel mengungkapkan, tersangka selama ini telah mengidap penyakit maag kronis serta tekanan darah tinggi. Saat berada di ruang tahanan Mapolres Kotim, Unying sempat mengeluhkan sakit kepada rekan sesama tahanan pada Kamis (22/8) lalu.

Seperti diketahui, Unying diamankan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim di tempat kediamannya, Jalan Rahadi Usman II, Sampit, Rabu (21/8) lalu. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti mulai dari 10 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat 3,25 gram, timbangan digital serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,2 juta.

Kasatres Narkoba Polres Kotim Iptu Arasi mengatakan, kalau korban bukan hanya sebagai pengedar melainkan juga sebagai penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, Unying telah dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nasib serupa dialami terpidana kasus narkotika Maskur. Penghuni Lapas Kelas IIB Sampit itu sempat dirawat secara medis, namun nyawanya tidak tertolong. Dia meninggal dunia pada 19 Agustus lalu akibat serangan jantung.

"Meninggal beberapa hari yang lalu. Katanya meninggal di dalam bloknya," kata Roby Hermanto, warga binaan Lapas Sampit saat di Kejari Kotim.

Residivis kasus narkoba itu telah divonis hakim Pengadilan Negeri sampit selama 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara. Usai divonis, anak perempuannya sempat pingsan hingga terpidana juga sempat roboh akibat sesak nafas karena penyakit jantungnya kambuh.

Saat dibawa ke sel oleh petugas, Maskur memegang dadanya dan mengaku sakit. Hingga beberapa pekan kemudian, ia dikabarkan meninggal dunia.

Maskur ditangkap kedua kalinya di Seruyan oleh Polda Kalteng. Setelah divonis, ia langsung dieksekusi oleh Kejari Seruyan.

Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Agus Dwirijanto membenarkan hal itu. Maskur meninggal 10 hari yang lalu. Dia sempat mendapatkan perawatan intensif selama tiga hari.

“Warga binaan itu sempat dirawat selama tiga hari, tapi nyawanya tidak bisa tertolong dengan riwayat penyakit jantungnya,”  kata Kalapas. (ang/sir/yit)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers