SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 22 November 2019 15:37
Ribuan Orang Berebut Peluang di Kobar

Sudah 1.296 Orang Daftar CPNS Kobar

PENDAFTAR CPNS : Sejumlah pendaftar saat berkonsultasi dengan petugas BKPP Kobar untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Kobar tahun 2019. Hingga Kamis (21/11) sudah ada 1296 pelamar mengupload dokumen digital mereka di SSCASN.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Barat terus bertambah. Saat ini sudah ada 1296 orang yang mendaftar CPNS Kabupaten Kobar.  

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kobar Aida Lailawati mengatakan, sejak dibuka pada 11 November lalu jumlah pendaftar CPNS di Kobar terus bertambah. Tidak hanya masyarakat Kobar saja tapi juga ada pendaftar dari luar Kobar. 

“Siapapun boleh mindaftar CPNS. Sampai siang ini (kemarin) jumlah pendaftar CPNS mencapai 1.296 orang. Jumlah ini diperkirakan bisa terus bertambah selama waktu pendaftaran masih dibuka,” kata Aida Lailawati usai menghadiri acara di Pangkalan Bun Park, Kamis (21/11) 

Bagi pelamar CPNS yang sudah mendaftar ke sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negera (SSCASN) harus segera mengirimkan berkas fisik ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kobar. Berkas fisik tersebut untuk memudahkan proses verifikasi. 

“Meskipun jumlahnya sudah mencapai 1.296 pelamar, namun jumlah berkas fisik yang kami terima baru 850 dokumen,” katanya. 

Aida juga mengatakan bahwa mulai hari ini (kemarin) BKPP Kobar juga mulai melakukan verifikasi pelamar CPNS secara manual. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan berkas fisik dengan berkas digital yang diupload ke sistem seleksi calon aparatur sipil negara. 

“Seperti ijazah pelamar CPNS ini apakah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Maka hal inilah pentingnya melakukan verifikasi berkas secara manual,” jelasnya. 

Menurutnya pelamar yang telah mengirimkan berkas digital ke sistem SSCASN namun tidak mengirimkan berkas fisik ke BKPP Kobar maka akan dianggap gugur. Karena hal itu menjadi syarat yang harus dilakukan oleh pelamar CPNS.  

“Tidak hanya itu, pelamar yang telah menyelesaikan berkas digital dan fisik namun tidak sesuai dengan formasi yang dituju bisa gugur juga. Maka pelamar harus teliti sebelum mengupload berkas ke SSCASN,” pungkasnya. (rin/sla)

 

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 10 Mei 2024 16:24

Benahi Kekurangan, Siap Raih Adipura ke-14

PANGKALAN BUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Barat mulai…

Jumat, 10 Mei 2024 16:15

Dinas PUPR Kobar Sosialisasikan Pengawasan Tertib Jasa Konstruksi

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Rabu, 08 Mei 2024 13:16

Festival Marunting Batu Aji Diikuti 423 Peserta

PANGKALAN BUN - Sebanyak 423 peserta akan beradu teknik dan…

Rabu, 08 Mei 2024 13:13

Rasio Jumlah Guru dan Siswa Harus Seimbang

PANGKALAN BUN - Tercapainya beberapa target indikator dalam sasaran strategis…

Rabu, 08 Mei 2024 11:11

Pemkab akan Undang Seluruh Perusahaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) bersama-sama…

Rabu, 08 Mei 2024 11:08

Anggaran Sektor Pendidikan Diharapkan Ada Peningkatan

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 06 Mei 2024 18:32

Masa Sidang Satu, DPRD Rampungkan Tiga Raperda

PANGKALAN BUN - Pada masa sidang satu tahun sidang 2024…

Senin, 06 Mei 2024 14:29

Dinas PUPR Gencar Bersihkan Anak Sungai untuk Cegah Banjir Tenggelamkan Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Banjir yang terus meninggi di Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 04 Mei 2024 12:31

Bantuan Banjir Menunggu Status Siaga Bencana

PANGKALAN BUN- Banjir di Kabupaten Kotawaringin Barat sudah semakin meluas.…

Sabtu, 04 Mei 2024 12:30

Pj Bupati Perlu Saran untuk Jabatan Eselon II

PANGKALAN BUN -  Dalam rangka mengisi kekosongan sejumlah jabatan eselon…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers