SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 13 Februari 2020 17:37
Mencurigakan! Dua Tersangka Ini Diduga Jaringan Narkoba Internasional
MASIH DIKEMBANGKAN: Samsudin (42) dan Yudi (39) memperlihatkan barang bukti sabu yang membuatnya harus berurusan dengan aparat kepolisian.( DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya mencurigai dua tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu hampir setengah kilogram, Samsudin (42) dan Yudi (39), merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional. Hal itu karena narkotika yang akan diedarkan keduanya dalam jumlah besar dan terlihat profesional dalam bertindak.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Rabu (12/2), mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan unit Satresnarkoba. Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, baik terhadap distribusi, maupun pengendali dan pemasok barang haram tersebut.

Jaladri menuturkan, meski tersangka mengaku baru satu kali melakukan pengantaran, pihaknya tak percaya begitu saja. Sebab, tersangka Samsudin sudah menggunakan sabu hampir satu tahun belakangan ini.

”Semua kami selidiki mendalam. Sebab ini jaringan besar. Apalagi para tersangka dari Pontianak dan ke Katingan hanya untuk mengambil sabu itu. Artinya, bisa saja ada narkotika lain dalam jumlah besar. Pokoknya kami akan terus ungkap. Sebab, biasanya jaringan Pontianak adalah jaringan besar dan memasok sabu dalam jumlah besar juga,” ujarnya.

Pamen Polri ini menambahkan, kedua tersangka belum kooperatif dan selalu membuat alibi, sehingga mempersulit melakukan pengembangan. Apalagi mereka menggunakan jaringan yang terputus, hingga sulit melacak keberadaan jaringan lain. Namun, berkat penangkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa dari paparan narkoba.

Seperti diberitakan, Samsudin(42) dan Yudi (39) diamankan lantaran kepemilikan narkotika sebanyak 400 gram atau hampir setengah kilogram. Mereka ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 38, saat petugas Satlantas menggelar razia, Selasa (11/2) malam.

Dari keduanya diamankan barang bukti lainnya, berupa ponsel, bungkusan kecil sabu, dan alat isapnya. Sabu itu diambil keduanya dari Katingan yang telah disiapkan di tugu motor Katingan. Sabu tersebut diduga akan diedarkan di Palangka Raya. Keduanya mendapat upah Rp 4 juta dan mengaku baru pertama kali menjadi kurir barang haram tersebut. (daq/ign)

 


 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers