SAMPIT – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Hartono tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, korps Adhyaksa tersebut menutup rapat perkara yang ditangani. Kejari hanya memastikan bakal segera menyeret tersangka dugaan korupsi tersebut.
”Dalam waktu dekat kami akan tingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Kejari Kotim Hartono, Senin (17/3).
Hartono juga enggan mengungkap jumlah kasus tipikor yang tengah mereka tangani. Dia hanya menegaskan, perkara tersebut ada yang sudah naik ke Pidana Khusus dan Intelijen. ”Nantilah itu. Jumlahnya masih ditangani Kasi Pidsus dan Intel," ujarnya.
Sejak kepemimpinan Hartono pada Agustus 2019 lalu, hingga kini belum ada satu pun perkara tipikor yang masuk dalam ranah penyidikan. Sejumlah kasus memang mereka tangani. Publik hingga kini tengah menunggu gebrakan Kejari Kotim di bawah kepemimpinannya. Apalagi Kejari memiliki tradisi hampir setiap tahun menyeret pihak dan orang penting dalam kasus korupsi.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, sejumlah orang yang belakangan ini mereka periksa adalah pengelola parkir dan pejabat instansi terkait kasus parkir. Pejabat Dinas Perhubungan Kotim hingga pihak pemenang tender parkir harus bolak-balik diperiksa jaksa.
Selain itu, sejumlah kepala desa dari beberapa desa di Kotim juga diperiksa terkait dugaan kasus penggunaan dana desa. Kemudian, baru-baru ini salah satu perkara yang dilaporkan terkait aktivitas perjalanan dinas salah satu instansi. Dugaan sementara, terjadi penyalahgunaan perintah perjalanan dinas yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
Tidak kalah menarik juga kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Pertamina dan pengusaha SPBU di Kotim yang juga tengah diselidiki. Informasinya mereka diperiksa terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kotim.
Kasus lainnya, dugaan korupsi pembangunan Pasar eks Mentaya Teater yang sebelumnya ditangani Kejati Kalteng dilimpahkan Kejari Kotim. Sebelumnya, sejumlah pejabat PUPR Kotim juga turut diperiksa bagian intelijen. (ang/ign)