SAMPIT–Bermunculannya sejumlah nama bakal calon bupati dan gubernur yang masuk dalam masa pendaftaran sejumlah partai politik cukup mengusik DPW Perindo Kalteng. Terutama beredar kabar di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kotawaringin Timur (Kotim), telah menjadwalkan masa pendaftaran bakal calon.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perindo Kalteng Pancani Gandrung menegaskan, pihaknya hingga kini tidak mengeluarkan surat keputusan untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati maupun bakal calon gubernur. Dirinya mengaku kaget lantaran beredar nama-nama bakal calon yang masuk dalam pendaftaran Perindo di Kotim. "Kaget juga dan saya tidak tahu," ucapnya, kemarin.
Dia juga membantah beredarnya kabar bahwa Perindo hanya akan mengusung mereka yang telah mendaftar di partai yang memiliki 1 kursi di DPRD Provinsi Kalteng dan di DPRD Kotim ini. Perindo Kalteng mempersilahkan siapa saja yang mau mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta bakal calon bupati dan wakil bupati dengan tidak ada batasan masa pendaftaran. Pendaftaran gratis sampai rekomendasi dikeluarkan oleh DPP.
"Berkas mereka yang mau mencalon, banyak yang masuk. Tapi kita tidak membuka pendaftaran resmi dengan batas waktu. Tidak ada formulir. Kita terima siapa saja yang masuk, sesuai aspirasi masyarakat saja, dan nanti keputusan final ada di DPP," terangnya, kemarin.
Hal ini juga untuk mengakomodasi siapa pun yang ingin mendaftar di Perindo, agar nantinya tidak menjadi masalah di partai.
Dilanjutkan Pancani, kalau pun Perindo membuka batasan masa pendaftaran bakal calon, hal itu sudah diatur sejak awal dulu, bersamaan dengan jadwal pendaftaran partai lainnya. Kalau pihaknya membuka pendaftaran di 2020 sekarang, sudah terlambat.
"Sesuai juklak tahun 2017, DPP sudah memberikan arahan soal pendaftaran bakal calon. Salah satunya harus melalui SK DPW untuk di tingkat DPD. Dan sekarang kami tidak ada mengeluarkan SK untuk masa pendaftaran bakal calon," tegas Pancani.
Kendati demikian, hal ini akan ia koordinasikan ke jajarannya untuk diluruskan. Pihaknya di DPW tetap menunggu berkas bakal calon yang masuk dari DPD, untuk disampaikan ke DPP.
"Berkas ke Perindo bisa masuk lewat DPD, DPW atau DPP, tapi kami tidak menjadwalkan pendaftaran resmi. Mengikuti aspirasi dan situasi politik saja," cetusnya.
Disampaikan pula, adanya tim pendaftaran bakal calon bupati di Kotim, tidak diketahui semua oleh para pengurus harian Perindo lainnya. Dan sesuai koordinasi DPW Provinsi Kalteng dengan sekretaris wilayah Perindo, hal tersebut juga tidak diketahui.
Di satu sisi, Perindo Kotim sudah menjaring enam nama bakal calon, diantaranya Aswin Nur sebagai bakal calon wakil bupati, HM Taufiq Mukri bakal calon bupati, Supriadi MT bakal calon wakil bupati, Ahmad Sarwo Oboi bakal calon wakil bupati, Muhammad Rudini bakal calon bupati, dan Siyono bakal calon wakil bupati.
Sikap DPD Perindo Kotim menjaring bakal calon ini menimbulkan banyak dugaan. Apalagi kabarnya Perindo Kotim sudah memantapkan koalisi bersama dengan PDI Perjuangan dan bersepakat mengusung Halikinnor-Ahmad Yani. Perindo dengan jumlah satu kursi itu diretui juga DPP untuk berkoalisi dengan PDIP. Koalisi ini bisa dikatakan koalisi minimalis dengan kekuatan PDIP sebanyak 7 kursi di DPRD Kotim dan Perindo 1 kursi . Jumlah ini mencukupi batas minimal delapan kursi untuk mengusung pasangan calon.
Diketahui, penjaringan Perindo ini dilakukan dilakukan mendadak dalam beberapa hari terakhir. Pendaftaran dibuka 17-19 Februari dan pengembalian berkas 20-22 Februari 2020. Hal itu muncul sejak beredar kabar jika Perindo sudah diparkir pasangan Halikinnor-Ahmad Yani.
Di Pilkada 2015 silam, Perindo merupakan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD Kotim. Kala itu mereka mendukung pasangan calon Muhammad Rudini-Supriadi. (gus/ang)