SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 April 2020 15:08
Boleh Salat di Masjid asal Tak Banyak Orang
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Kepala Kemenag Kotim Samsudin menegaskan, ibadah di masjid seperti salat lima waktu tak dilarang sepenuhnya asalkan tak banyak orang. Namun, umat Muslim disarankan menjalankan ibadah di rumah untuk mencegah potensi penularan virus korona baru (Covid-19).

”Tidak ada larangan bagi umat Muslim yang hendak melaksanakan ibadah salat lima waktu di masjid. Jangan lupa bawa sajadah masing-masing, menjaga kebersihan, dan ketentuan lainnya. Tetapi alangkah baiknya untuk sementara waktu salat di rumah masing-masing hingga kondisi virus korona dapat dikendalikan," katanya, Selasa (7/4).

Samsudin menuturkan, gema azan di masjid dan musala tetap harus dikumandangkan sebagaimana biasanya. Tujuannya untuk mengingatkan pertanda waktu salat telah tiba.

Selama penyebaran virus korona belum terkendali, lanjutnya, semua aktivitas majelis taklim ataupun kegiatan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa ditiadakan. ”Kalau masih ada yang melaksanakan majelis taklim ataupun pengajian dengan jumlah banyak, saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya," ujarnya.

Samsudin kembali menegaskan, berdasarkan hasil keputusan pada rapat koordinasi bersama MUI Kotim dan lintas agama, disepakati beberapa ketentuan, di antaranya pelaksanaan ibadah salat Jumat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

”Ibadah di rumah masing-masing juga ditujukan bagi seluruh umat beragama di Kotim," tegasnya. Pengurus Takmir Masjid diminta membuat pengumuman bahwa pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

Penjelasan Samsudin tersebut merupakan respons terhadap kerisauan umat terkait keputusan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kotim yang ditetapkan pada Minggu (5/4) tentang aturan penyelenggaraan ibadah. Khususnya pelaksanaan salat Jumat yang diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing.

”Salat Jumat dilaksanakan dirumah masing-masing bisa saya pahami. Tetapi bagaimana dengan pelaksanaan salat lima waktu di masjid? Apa tetap diperbolehkan seperti biasa," ucap Maryono, jemaah Masjid Nurul Islam.

Menurutnya, apabila pelaksanaan salat lima waktu juga dilarang, akan menimbulkan turunnya kadar iman di dalam diri umat muslim. ”Salat lima waktu bukannya tidak mengumpulkan massa? Jumlahnya pun tidak sebanyak jemaah salat Jumat. Apa tetap tidak diperbolehkan untuk saat ini?" katanya.

Selain itu, ungkapnya, dalam dua hari terakhir, pelaksanaan pengajian masih dilaksanakan seperti biasa. Bahkan, jumlahnya mencapai seratus jemaah. ”Dua hari ini saat salat Subuh masih diperbolehkan mengikuti pengajian di Masjid Gang Kelapa. Paling banyak laki-laki. Jumlahnya sekitar seratusan. Itu seperti apa sebenarnya aturannya?" ujarnya.

Dia mengaku memahami apabila selama penyebaran virus korona para jemaah tidak diperkenankan salat di masjid maupun musala. Namun, aturan tersebut harus dijalankan serentak.

"Ini imamnya memperbolehkan, pemerintah tidak memperbolehkan. Biar kami tidak ragu melangkah ke masjid, sebaiknya aturan ini ditegaskan agar kami semua bisa mematuhinya," ujarnya. (hgn/ign)

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers