PALANGKA RAYA – Seorang warga yang diduga menjadi pengawas dan ikut mengadang aparat kepolisian saat penggerebekan di kampung narkoba, kawasan Rindang Banua, Puntun, Palangka Raya, HA, mengembuskan napas terakhir, Sabtu (25/4). Pria itu hilang nyawa karena penyakit jantung dan asma yang dideritanya.
HA merupakan salah satu dari enam warga yang diamankan dari lokasi penggerebekan. Dia bertugas sebagai informan dan penjaga gerbang pemantau. Jenazahnya telah dikebumikan di TPU km 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menurutkan, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung dan asma akut. HA sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
”Almarhum memiliki riwayat sakit asma akut dan jantung yang cukup lama diderita. Untuk kasusnya masih terus dikembangkan,” ujar mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.
Jaladri menegaskan, pihaknya telah bertindak sesuai aturan hukum berlaku. Lima warga lainnya yang diamankan masih terus diperiksa. Namun, belum diketahui pemilik, pengendali, dan pemodal sarang narkoba tersebut.
”Masih lidik dan didalami semua. Kami akan ungkap terus dan saya harap apabila ada warga mengetahui informasi peredaran narkoba, silakan informasikan untuk ditindaklanjuti. Sementara semua barang bukti masih diamankan di Mapolres,” katanya.
Dia menambahkan, komitmen untuk memberantas narkotika seusai instruksi Kapolda Kalteng akan terus dilakukan. Termasuk bertindak tegas jika ada pelaku atau jaringan pengedar narkotika melakukan perlawanan. ”Pokoknya tidak ada ruang untuk pengedar jaringan barang haram itu.” tandasnya. (daq/ign)