SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 April 2016 16:15
Ini Ganjaran Berat untuk Bocah Sabu
ILUSTRASI. (NET)

SAMPIT – Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Korbannya dari berbagai jenis usia. Seperti misalnya, seorang bocah berinisial BIM (15). Dia terancam pidana penjara selama empat tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Pintar Simbolon di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (19/4). “JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan di tambah dengan pelatihan kerja selama lima bulan,” kata Iriansyah, penasihat hukum terdakwa ditemui seusai sidang yang digelar tertutup.

BIM dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan disangka dengan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana pada 17 Maret 2016 lalu di Jalan Padat Karya Permai Perumahan Rahmat Anugerah, Kecamatan Baamang.

Ketika itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 53 gram yang disimpan dalam potongan paralon yang disembunyikan di bawah lubang keramik (TKP).

Terkait tuntuan JPU, penasihat hukum terdakwa meminta waktu untuk mempersiapkan pembelaan dan berharap nanti anak dari Salman yang juga terjerat kasus serupa itu bisa diberi keringanan dengan alasan masih di bawah umur.

---------- SPLIT TEXT ----------

BIM yang di hadapkan persidangan yang digelar secara maraton beberapa waktu lalu ini mengaku sudah lima bulan bekerja untuk Hendra setelah ayahnya ditangkap polisi. Dia tidak hanya mengantar pesanan sabu saja, namun dirinya juga berhubungan langsung dengan si pemesan barang haram itu.

Dia diberi kepercayaan oleh Hendra (DPO) untuk menjual sabu hingga sampai ke tangan pembeli. “Pengakuannya (BIM) kadang mereka (pemesan) sabu ada mengutang dulu, kemudian dua atau tiga hari baru bayar,” beber Iriansyah.

Menurut Iriansyah, kliennya setiap satu kali transaksi mendapat upah hingga Rp 100 ribu dan uang itu dihabiskannya untuk membeli sabu. (co/fm)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers