SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 20 April 2016 16:15
Ini Ganjaran Berat untuk Bocah Sabu
ILUSTRASI. (NET)

SAMPIT – Peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Korbannya dari berbagai jenis usia. Seperti misalnya, seorang bocah berinisial BIM (15). Dia terancam pidana penjara selama empat tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Pintar Simbolon di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (19/4). “JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara empat tahun dan di tambah dengan pelatihan kerja selama lima bulan,” kata Iriansyah, penasihat hukum terdakwa ditemui seusai sidang yang digelar tertutup.

BIM dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan disangka dengan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di mana pada 17 Maret 2016 lalu di Jalan Padat Karya Permai Perumahan Rahmat Anugerah, Kecamatan Baamang.

Ketika itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 53 gram yang disimpan dalam potongan paralon yang disembunyikan di bawah lubang keramik (TKP).

Terkait tuntuan JPU, penasihat hukum terdakwa meminta waktu untuk mempersiapkan pembelaan dan berharap nanti anak dari Salman yang juga terjerat kasus serupa itu bisa diberi keringanan dengan alasan masih di bawah umur.

---------- SPLIT TEXT ----------

BIM yang di hadapkan persidangan yang digelar secara maraton beberapa waktu lalu ini mengaku sudah lima bulan bekerja untuk Hendra setelah ayahnya ditangkap polisi. Dia tidak hanya mengantar pesanan sabu saja, namun dirinya juga berhubungan langsung dengan si pemesan barang haram itu.

Dia diberi kepercayaan oleh Hendra (DPO) untuk menjual sabu hingga sampai ke tangan pembeli. “Pengakuannya (BIM) kadang mereka (pemesan) sabu ada mengutang dulu, kemudian dua atau tiga hari baru bayar,” beber Iriansyah.

Menurut Iriansyah, kliennya setiap satu kali transaksi mendapat upah hingga Rp 100 ribu dan uang itu dihabiskannya untuk membeli sabu. (co/fm)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers