SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 November 2020 14:52
Pembunuh Nenek Bohongi Petugas, Terekam Kamera Pengawas saat Jual Emas
DIBEKUK: Wahyudin, tersangka kasus pembunuhan terhadap Cahaya (66) di Baamang Hulu, digiring ke Mapolres Kotim, Senin (2/11).(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tak perlu waktu lama bagi Polres Kotim dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang nenek pengusaha buah kelapa, Cahaya (66), Jumat (30/10) lalu. Pelakunya ternyata kerabatnya sendiri, Wahyudin (57). Gelimang harta membuatnya gelap mata dan mengatur siasat jahat untuk menghabisi korban.

Polisi mengamankan Wahyudin di tempat persembunyiannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya. Pria renta itu langsung digelandang ke Mapolres Kotim. Dalam pemeriksaan penyidik, pelaku sempat berbohong dan tidak mengaku perbuatannya.

Padahal, dari hasil pemeriksaan saksi serta bukti yang dikumpulkan polisi, semua mengarah padanya. Salah satu bukti tersebut, yakni rekaman Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dalam rekaman itu, pelaku terlihat datang ke PPM untuk menjual beberapa perhiasan milik korban yang dirampasnya secara paksa, Jumat (30/10) lalu. Dia menjual logam mulia itu tak lama setelah menghabisi nyawa korban.

”Setelah memperlihatkan hasil rekaman CCTV tersebut, barulah pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (2/11).

Jakin menuturkan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban, berniat membeli kelapa muda, Selasa (27/10), tiga hari sebelum dia melakukan aksi sadisnya. ”Namun, saat itu keinginan pelaku tidak dapat dipenuhi, karena korban hanya menjual kelapa tua,” ujarnya.

Jakin melanjutkan, pelaku melihat perhiasan emas yang digunakan korban. Saat itulah muncul niat pelaku ingin menguasai harta kerabatnya itu. Dari pengakuannya, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi. Dia lalu mengatur siasat jahatnya.

Sehari sebelum kejadian, tambah Jakin, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut datang kembali ke rumah korban. Dia ingin memantau dan melihat langsung situasi di dalam rumah. Mengetahui korban tinggal sendiri, pelaku pindah ke pekarangan belakang rumah korban. Dia bertahan dari menjelang magrib sampai dini hari.

”Di sana dia menunggu sembari merusak pagar belakang rumah korban. Dia tahu kebiasaan korban yang sering salat subuh,” ujarnya.

Sekitar pukul 04.30 WIB, korban bangun dan segera mengambil air wudu di belakang rumah. Saat pintu dibuka, dengan cepat pelaku langsung masuk dan membekap korban hingga nenek tersebut tak berdaya dibuatnya.

”Saat itu korban dibekap pakai sehelai kain, tapi kainnya terlepas. Karena terlepas, pelaku kemudian mencekik korban sekuat tenaga hingga korban tak bisa bergerak,” ungkap Jakin.

Tak puas dengan perbuatannya, pelaku memukul kepalanya korban menggunakan potongan besi yang telah disiapkannya. ”Karena khawatir bangun, pelaku memukul lagi kepala korbannya sebanyak dua kali. Saat itulah korban diduga sudah meninggal dunia,” tutur Jakin.

Setelah memastikan korbannya tak bergerak lagi, pelaku langsung melancarkan aksinya. Dia menguras semua perhiasan emas korban, baik cincin, gelang, maupun kalung. Total perhiasan yang dicuri, yakni dua cincin emas seberat 4 gram, dua kalung emas 50 gram, dua gelang emas seberat 20 gram, dan satu buah anting seberat 1 gram.

Akibat perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHPidana Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua perhiasan emas jenis cincin, dua gelang emas, rantai kalung emas, dan potongan besi untuk menghabisi nyawa korban.

”Korban dan pelaku ini ada hubungan keluarga. Suami korban yang sudah meninggal, saudara sepupu dengan istri pelaku,” pungkasnya. (sir/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers