SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 12 November 2020 10:23
Kapal Feri Sampit-Seranau Ditambah
MAKIN LANCAR: Kunjungan Bupati Kotim ke Kecamatan Seranau menggunakan jasa angkutan feri penyeberangan. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Jasa angkutan penyeberangan kapal feri rute Sampit–Seranau bertambah setelah Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengizinkan satu lagi kapal feri beroperasi.

“Sekarang sudah ada dua kapal feri yang bisa beroperasi. Ini saya harapkan bisa semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat masyarakat menunggu terlalu lama,” kata Bupati Kotim Supian Hadi baru-baru ini.

Izin operasional penambahan satu kapal feri dilakukan untuk menyikapi respons dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan lambannya pelayanan jasa angkutan.

“Saya mendengar langsung respons dari masyarakat yang menunggu lama karena sebelumnya hanya ada satu-satunya kapal ferry saja yang beroperasional, sehingga mereka sedikit lama menunggu kapal ferry datang ke dermaga asal,” katanya.

Selain itu, Supian juga menerima keluhan dari masyarakat akan tingginya biaya tarif jasa angkutan kapal feri.

“Sebelumnya membawa kendaraan ditambah penumpang dikenakan biaya penumpangnya jadi Rp 7.000. Sekarang tarif angkutan saya turunkan jadi Rp 5.000. Bawa kendaraan sendiri atau bawa penumpang tetap Rp 5.000,” tegasnya.

Camat Seranau Eddy Hidayat Setiadi mengatakan, penambahan satu kapal feri sangat direspons baik oleh masyarakat Sampit-Seranau.  

“Responsnya sangat baik, karena selama ini masyarakat benar-benar membutuhkan layanan jasa angkutan kapal feri,” kata Eddy.

Masyarakat pun mengaku gembira dengan diturunkannya tarif angkutan. Tarif semakin murah membuat mobilitas masyarakat Seranau semakin tinggi.  

Eddy mengatakan, izin operasional satu kapal feri berasal dari CV Surya yang mulai beroperasi sejak Sabtu (7/11) lalu. Sedangkan satu kapal feri sebelumnya sudah sekian bulan beroperasi dengan nama CV Fitriadi.

“Pelayanan tetap sama. Buka mulai pukul 06.00-18.00 WIB, kecuali saat hari tertentu seperti malam minggu atau hari pasar malam, pelayanan jasa angkutan sampai malam,” tandasnya. (hgn/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers