SAMPIT – Jasa angkutan penyeberangan kapal feri rute Sampit–Seranau bertambah setelah Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengizinkan satu lagi kapal feri beroperasi.
“Sekarang sudah ada dua kapal feri yang bisa beroperasi. Ini saya harapkan bisa semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat masyarakat menunggu terlalu lama,” kata Bupati Kotim Supian Hadi baru-baru ini.
Izin operasional penambahan satu kapal feri dilakukan untuk menyikapi respons dari masyarakat yang selama ini mengeluhkan lambannya pelayanan jasa angkutan.
“Saya mendengar langsung respons dari masyarakat yang menunggu lama karena sebelumnya hanya ada satu-satunya kapal ferry saja yang beroperasional, sehingga mereka sedikit lama menunggu kapal ferry datang ke dermaga asal,” katanya.
Selain itu, Supian juga menerima keluhan dari masyarakat akan tingginya biaya tarif jasa angkutan kapal feri.
“Sebelumnya membawa kendaraan ditambah penumpang dikenakan biaya penumpangnya jadi Rp 7.000. Sekarang tarif angkutan saya turunkan jadi Rp 5.000. Bawa kendaraan sendiri atau bawa penumpang tetap Rp 5.000,” tegasnya.
Camat Seranau Eddy Hidayat Setiadi mengatakan, penambahan satu kapal feri sangat direspons baik oleh masyarakat Sampit-Seranau.
“Responsnya sangat baik, karena selama ini masyarakat benar-benar membutuhkan layanan jasa angkutan kapal feri,” kata Eddy.
Masyarakat pun mengaku gembira dengan diturunkannya tarif angkutan. Tarif semakin murah membuat mobilitas masyarakat Seranau semakin tinggi.
Eddy mengatakan, izin operasional satu kapal feri berasal dari CV Surya yang mulai beroperasi sejak Sabtu (7/11) lalu. Sedangkan satu kapal feri sebelumnya sudah sekian bulan beroperasi dengan nama CV Fitriadi.
“Pelayanan tetap sama. Buka mulai pukul 06.00-18.00 WIB, kecuali saat hari tertentu seperti malam minggu atau hari pasar malam, pelayanan jasa angkutan sampai malam,” tandasnya. (hgn/yit)