SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 Desember 2020 10:06
Jangan Main-Main ya !!! Rapid Test Mandiri Harus Didampingi Tenaga Medis
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT— Juru bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Multazam menyebut, penggunaan alat rapid test mandiri sebaiknya digunakan dengan pendampingan dari tenaga medis. 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi alat rapid test mandiri yang diperjualbelikan di apotek - apotek, di mana masyarakat sudah bisa membeli dan melakukan tes sendiri. 

Multazam mengatakan, meskipun alat tersebut aman dan diperbolehkan, namun yang bisa membaca dan mengartikan reaktif atau tidaknya dari virus korona adalah tenaga medis sesuai profesional profesinya. 

"Ada prosedur yang harus dilakukan sebelum melakukan rapid test. Melakukan pengecekan sampel darah secara mandiri dan tanpa pendampingan dari petugas kesehatan akan sangat berbahaya," sebutnya. 

Dijelaskannya, sangat berisiko jika hasil rapid test non reaktif atau negatif kemudian masyarakat merasa aman dan bebas Covid-19, selain juga jika melakukan tes secara mandiri maka hasilnya akan bias. 

Sehingga sebaiknya, yang melakukan itu adalah petugas kesehatan, karena mereka akan mencatat data orang tersebut. Jika hasilnya negatif berarti harus diulang lagi dalam beberapa hari kemudian untuk memastikan, kalau positif diuji kembali dengan PCR. 

"Tidak ada sejarahnya dokter memeriksa dirinya sendiri. Begitu juga dalam hal ini, masyarakat boleh membeli alat itu sendiri, tapi menggunakannya tetap harus dengan tim medis agar hasil lebih akurat," ungkapnya. 

Perlu diingat bahwa hasil negatif yang didapatkan dari pemeriksaan rapid test, tidak menjamin yang bersangkutan tak sedang sakit atau terinfeksi Covid-19. Hal ini bisa dipengaruhi karena antibodi yang ada didalam tubuh belum terbentuk setelah terinfeksi.

Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak virus muncul, agar antibodi juga muncul. Saat hasil negatif, bisa saja antibodi itu belum terbentuk karena infeksinya baru terjadi belum tujuh hari. Oleh karena itu, pemeriksaan dengan rapid test harus diulang setelah hari ke tujuh atau hari ke sepuluh.

Sehingga harusnya (kit rapid test) tidak dipasarkan secara individual. Tetap yang interpretasi harus fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers