SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 28 Januari 2021 14:48
Kotim Bercahaya Minta Jadi Pemenang Pilkada

Ungkap Dugaan Kecurangan, Kotim Bercahaya Memohon PSU di Semua TPS

LAYANGKAN GUGATAN: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim nomor 04 Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin jumpa pers beberapa waktu lalu. (DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotim Muhammad Rudini-Samsudin (Kotim Bercahaya) meminta pada Mahkamah Konstitusi agar ditetapkan sebagai calon terpilih dalam Pilkada Kotim. MK juga diminta memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menggelar pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut merupakan petitum gugatan yang dibacakan kuasa hukum Rudini-Samsudin, Fahri Bachmid, dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang digelar di MK, Rabu (27/1). ”Menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU Kotim tentang penetapan rekapitulasi pemilihan,” ucap Fahri.

Berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar KPU Kotim Desember lalu, pasangan Halikinnor-Irawati (Harati) memperoleh 56.536 suara, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad (Super) 44.105 suara, Taufiq Mukri-Supriadi (Pantas) 20.353 suara, dan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin (Kotim Bercahaya) 47.161 suara.

Hasil rekapitulasi KPU itu ditolak pasangan nomor urut 04 tersebut. Fahri mengatakan, sangat keberatan atas hasil penghitungan suara tersebut. Dia menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Halikinnor-Irawati. Di antaranya, terkait bantuan sosial, penyaluran bantuan UMKM dari Dinas Koperasi, kunjungan kerja bupati aktif, dan bantuan pemerintah secara cuma-cuma.

Usai pembacaan permohonan tersebut, Hakim Ketua Anwar Usman membacakan penetapan pasangan 01 sebagai pihak terkait untuk mengikuti persidangan. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan, Rabu (3/2) pukul 08.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan persidangan, mendengar jawaban termohon, keterangan Bawaslu, pihak terkait, dan pengesahan alat bukti.

Rudini yang dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sidang tersebut merupakan bagian dari serangkaian proses demokrasi yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dan perundangan-undangan dan patut dihargai.

”Alhamdulillah, Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan sangat baik dan kami bersyukur permohonan kami diterima MK. Ini juga merupakan awal yang baik bagi kami,” kata Rudini, Rabu (27/1).

Dia juga mengajak masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus menjaga situasi dan kondisi agar selalu berjalan kondusif, aman, dan terkendali. ”Yang terpenting, pasca serangkaian tahapan pilkada yang sudah dilalui bersama sampai saat ini, kita semuanya harus menjaga Kotim tetap aman dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, juru bicara pasangan Halikinnor – Irawati (Harati), Abdul Hafid, mengatakan, telah menerima pernyataan tertulis dari MK terkait pasangan Harati sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilkada Kotim.

”Pihak Harati bisa mengambil bagian dalam proses persidangan sengketa ini. Saat ini Harati melalui kuasa hukumnya tengah menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan persidangan lanjutan,” kata Hafid.

Hafid menuturkan, Harati tidak mendahului apa pun keputusan hakim, karena keputusan itu berada pada hakim. Harati akan mengikuti prosedur persidangan dan mempersiapkan diri sesuai pengajuan yang diajukan pemohon.

”Harati akan mengikuti proses ini secara bergulir saja dan tentu optimistis bahwa keputusan hakim tidak jauh dari yang diharapkan Harati. Kami berharap proses persidangan ini secepatnya selesai sesuai jadwal dari MK,” tandasnya. (ang/hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers