SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Mei 2016 16:02
Dasar Suami Tega, Istri Disuruh Jual Sabu, Ditangkap Polisi Malah Kabur
BANDAR SABU-SABU: Lufi Ayu Purnami alias Ayu menuju ruang persidangan Pengadilan Negeri Sampit untuk menjalani sidang agenda tuntutan jaksa, akhir pekan tadi.(FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPITJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Arie Kurniawati menuntutk Lufi Ayu Purnami alias Ayu (23) penjara lima tahun.

Ayu merupakan terdakwa kasus kepemilikan barang narkotika jenis sabu-sabu. Tuntutan jaksa ini dibacakan akhir pekan tadi di Pengadilan Negeri Sampit.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata jaksa Arie membacakan isi tuntutannya.

Arie juga menyebut, terdakwa didenda Rp 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Menurut jaksa Arie, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sementara hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, terus terang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kasus ini, Ayu berurusan dengan hukum setelah ia ditangkap dirumahnya Jalan Warna Agung, Kecamatan Baamang, Sampit pada 22 November 2015.

Dari Ayu, polisi menyita sabu sebanyak dua paket dan uang Rp 26 ribu hasil penjualan sabu. Selain sebagai pengedar, Ayu juga menjadi pemakai, hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang positif narkoba.

Sewaktu Ayu ditangkap, Farliansyah suami Ayu langsung kabur. Pengakuan Ayu, sabu-sabu itu adalah milik suaminya.

Ayu mengaku hanya disuruh oleh Farliansyah yang baru dinikahi untuk menjual sabu-sabu kepada pelanggan yang datang langsung ke kediaman mereka.

Sementara, ditemui terpisah, Iriansyah SH penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. (co/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers