SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Mei 2016 16:02
Dasar Suami Tega, Istri Disuruh Jual Sabu, Ditangkap Polisi Malah Kabur
BANDAR SABU-SABU: Lufi Ayu Purnami alias Ayu menuju ruang persidangan Pengadilan Negeri Sampit untuk menjalani sidang agenda tuntutan jaksa, akhir pekan tadi.(FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPITJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit, Arie Kurniawati menuntutk Lufi Ayu Purnami alias Ayu (23) penjara lima tahun.

Ayu merupakan terdakwa kasus kepemilikan barang narkotika jenis sabu-sabu. Tuntutan jaksa ini dibacakan akhir pekan tadi di Pengadilan Negeri Sampit.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata jaksa Arie membacakan isi tuntutannya.

Arie juga menyebut, terdakwa didenda Rp 800 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Menurut jaksa Arie, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sementara hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, terus terang dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kasus ini, Ayu berurusan dengan hukum setelah ia ditangkap dirumahnya Jalan Warna Agung, Kecamatan Baamang, Sampit pada 22 November 2015.

Dari Ayu, polisi menyita sabu sebanyak dua paket dan uang Rp 26 ribu hasil penjualan sabu. Selain sebagai pengedar, Ayu juga menjadi pemakai, hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang positif narkoba.

Sewaktu Ayu ditangkap, Farliansyah suami Ayu langsung kabur. Pengakuan Ayu, sabu-sabu itu adalah milik suaminya.

Ayu mengaku hanya disuruh oleh Farliansyah yang baru dinikahi untuk menjual sabu-sabu kepada pelanggan yang datang langsung ke kediaman mereka.

Sementara, ditemui terpisah, Iriansyah SH penasihat hukum terdakwa menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan pembelaan secara tertulis. (co/fm)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers