SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 Mei 2016 10:03
Ternyata, Inilah Pemicu Tindak Kriminalitas
MIRAS - Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK bersama jajaran saat menunjukan barang bukti miras ilegal hasil razia, beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK. ANGGRA /RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sekian kalinya, Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak mengkosumsi minuman keras (miras), baik yang berkedok ritual adat maupun acara-acara lainnya.

"Kasus-kasus yang kita tangani baik penganiayaan, pembunuhan, perkelahian itu semua diawali oleh minum minuman keras. Inilah pemicu terbesar tindak kriminalitas kita saat ini," bebernya kepada wartawan, Selasa (10/5).

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD setempat untuk lebih bijaksana dalam pengeluaran izin-izin usaha peredaran miras, terkecuali upacara-upacara adat.

"Tapi tetap harus diperketat, jangan sampai upacara adat tapi disampingnya ada ajang mabuk-mabukan," sebutnya.

Mengenai upacara adat lokal setempat yang identik dengan miras, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan selama peredarannya terkendali.

"Meskipun ada pengecualian, tapi saya berharap peredaran miras dilarang sama sekali di katingan," ujarnya.

Dirinya tidak ingin ada oknum-oknum masyarakat memanfaatkan momentum upacara adat sebagai ajang mabuk-mabukan.

"Seperti kasus pembunuhan Sujiono alias Nanung, pembunuhan itu terjadi karena mereka pesta mabuk-mabukan saat upacara tiwah. Sama-sama teler dan tidak terkendali, akhirnya teman sendiri nekat dibunuh," jelasnya.

Berkenaan dengan masalah itu, Kapolres berharap pihak eksekutif dan legislatif setempat mampu memperketat Peraturan Daerah (Perda) terkait izin peredaran miras di Kabupaten Katingan. Langkah itu dinilai efektif guna mempersempit ruang gerak peredaran miras ditingkat masyarakat, dengan harapan mampu mengurangi efek negatif miras yang berpotensi besar berujung pada tindak kriminalitas. (agg)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers