SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 Mei 2016 10:03
Ternyata, Inilah Pemicu Tindak Kriminalitas
MIRAS - Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK bersama jajaran saat menunjukan barang bukti miras ilegal hasil razia, beberapa waktu lalu. (FOTO: DOK. ANGGRA /RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Sekian kalinya, Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak mengkosumsi minuman keras (miras), baik yang berkedok ritual adat maupun acara-acara lainnya.

"Kasus-kasus yang kita tangani baik penganiayaan, pembunuhan, perkelahian itu semua diawali oleh minum minuman keras. Inilah pemicu terbesar tindak kriminalitas kita saat ini," bebernya kepada wartawan, Selasa (10/5).

Untuk itu, dirinya meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD setempat untuk lebih bijaksana dalam pengeluaran izin-izin usaha peredaran miras, terkecuali upacara-upacara adat.

"Tapi tetap harus diperketat, jangan sampai upacara adat tapi disampingnya ada ajang mabuk-mabukan," sebutnya.

Mengenai upacara adat lokal setempat yang identik dengan miras, dirinya mengaku tidak mempermasalahkan selama peredarannya terkendali.

"Meskipun ada pengecualian, tapi saya berharap peredaran miras dilarang sama sekali di katingan," ujarnya.

Dirinya tidak ingin ada oknum-oknum masyarakat memanfaatkan momentum upacara adat sebagai ajang mabuk-mabukan.

"Seperti kasus pembunuhan Sujiono alias Nanung, pembunuhan itu terjadi karena mereka pesta mabuk-mabukan saat upacara tiwah. Sama-sama teler dan tidak terkendali, akhirnya teman sendiri nekat dibunuh," jelasnya.

Berkenaan dengan masalah itu, Kapolres berharap pihak eksekutif dan legislatif setempat mampu memperketat Peraturan Daerah (Perda) terkait izin peredaran miras di Kabupaten Katingan. Langkah itu dinilai efektif guna mempersempit ruang gerak peredaran miras ditingkat masyarakat, dengan harapan mampu mengurangi efek negatif miras yang berpotensi besar berujung pada tindak kriminalitas. (agg)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers